SuaraGarut.Id - Knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan. Suaranya yang memekakan telinga bisa membangunkan mereka yang sedang tertidur pulas.
Terkait hal itu, Polres Garut kini gencar melakukan razia knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif mengatakan, kegiatan operasi knalpot bising dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Menurut Syarif, knalpot bising ini selain melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan antar pengguna jalan.
Baca Juga:3 Nama Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Mendagri Akan Pilih Satu Nama
"Banyak keluhan masyarakat yang masuk ke kami mengenai knalpot bising ini," kata AKP Undang di sela-sela kegiatan razia kepada wartawan pada Minggu (12/3/2023).
Adapun bagi pengendara yang terjaring knalpot bising, kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
AKP Undang menambahkan, kegiatan razia knalpot bising selain dilakukan Polres Garut, juga dilakukan seluruh jajaran Polsek di lingkungan Polres Garut.
"Akan dilakukan secara rutin dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kaur Umum Pemerintahan Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Dadang HS menyatakan mendukung penuh upaya yang dilakukan Polres Garut tersebut.
Baca Juga:Makin Bongsor, Sungchan NCT Kejutkan Fans dengan Pertumbuhan Tinggi Badan
"Kami dukung Pak...," tegasnya, Senin (13/3/2023).
Ia menambahkan, sepeda motor dengan knalpot bising memang sangat menganggu.
Ia mengaku, dirinya pun banyak mendapat masukan dan keluhan masyarakat mengenai knalpot bising tersebut.***