SuaraGarut.id - Sejumlah benda terlarang ditemukan petugas gabungan TNI - Polri saat menggeledah semua ruangan di Rutan Kelas II B Garut.
Selain itu, tahanan penghuni Rutan dilakukan cek urine oleh BNNK Garut untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba.
Kepala Rutan Kelas II B Garut Redi Agian mengatakan, razia oleh petugas gabungan tersebut untuk memastikan transparansi di dalam Rutan.
"Kita pastikan di dalam Rutan Garut tidak ada gawai, narkoba dan pungutan liar," kata Agian.
Baca Juga:Lina Mukherjee Disentil Gus Miftah, Indra Bekti Dicerai Aldila Jelita Gara-Gara Agama
Selain itu, menurut Agian, pemeriksaan urin warga binaan selalu rutin dilakukan tujuannya untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi narkoba.
"Tadi kita periksa urine warga binaan bekerjasama dengan BNN Garut. Hasilnya negatif semua," ucapnya.
Namun Agian tidak menampik saat razia gabungan ditemukan barang terlarang keberadaannya di dalam rutan.
Pasalnya barang-barang tersebut dianggap dapat membahayakan keselamatan warga binaan.
"Barang terlarang ada dalam Rutan yang berhasil diamankan adalah gelas, parfum, kartu permainan dan sikat gigi," ujarnya.
Menurutnya, sikat gigi dilarang di dalam Rutan karena bisa dijadikan senjata.
"Kalau gagang sikat gigi dipatahkan bisa tajam dan bisa digunakan untuk melukai orang lain," pungkasnya.(*)