SuaraGarut.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten Garut, Jawa Barat dalam waktu dekat akan membentuk tim bina wilayah di lokasi desa yang akan melaksanakan pemilihan.
"Jadi dari 82 desa dan 28 kecamatan nanti ada penanggungjawab bina wilayah dalam kegiatan Pilkades serentak dari mulai verifikasi, evaluasi ke lapangan, termasuk sampai ke pemilihan kepala desanya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, di Kantor DPMD Kabupaten Garut, Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan hasil diskusi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Garut dalam rapat ini, Wawan Nurdin, tim bina wilayah dimaksud menjadi bagian dalam semua tahapan.
Saat ini, kata Nurdin, tahapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 sudah masuk tahapan pendaftaran yang akan berlangsung hingga tanggal 28 Maret 2023.
Baca Juga:Hadir di BSD City, Kini Masyarakat Bisa Mencoba dan Memilih Tempat Tidur Sesuai Kebutuhan
Setelah itu, lanjutnya, akan masuk ke tahapan evaluasi dan verifikasi dokumen bakal calon kepala desa (kades).
Wawan memaparkan jika pelaksanaan tahapan evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023.
"Pelaksanaanya akan difokuskan di Sekretariat Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Garut atau tepatnya di Kantor DPMD Kabupaten Garut," ujarnya.
Wawan mengungkapkan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Garut bisa aman, nyaman, sukses, dan tanpa ekses.
"Rapat hari ini adalah menindaklanjuti bagaimana hasil nanti dari pemilihan kepala desa sesuai keinginan Pemerintah Kabupaten Garut dan pusat, bahwa Pilkades serentak harus aman, nyaman, sukses, dan tanpa ekses," tandasnya.(*)
Baca Juga:Madura United Berikan Libur kepada Pemain pada awal Ramadhan