SuaraGarut.Id - Icha atau Fatimah Zahratunnisa, juara lomba menyanyi di Jepang, menceritakan kejadian saat ia diminta pajak Rp4 juta oleh petugas Bea dan Cukai Bandung.
Icha mengatakan, pajak Rp4 juta yang diminta petugas Bea dan Cukai Bandung itu, alasannya untuk menebus piala yang dikirimkan pihak TV di Jepang.
Namun selain dipaksa bayar pajak Rp4 juta, ada lagi perlakuan petugas Bea dan Cukai Bandung yang membuat Icha sakit hati.
Mengetahui Icha juara lomba nyanyi di Jepang, petugas juga sempat-sempatnya menyuruh Icha menyanyi.
Baca Juga:Profil Alissa Wahid yang Kopernya Diacak-acak Bea Cukai, Bukan Sosok Sembarangan
"Aku jadinya sakit hati dengan kejadian itu, kok aku malah jadi tontonan, apalagi saat itu aku buru-buru sebab mau kuliah," kata Icha dikutip dari YouTube Kompas TV yang tayang 21 Maret 2023.
Icha menjadi juara lomba nyanyi di Jepang pada tahun 2015 lalu.
Perempuan berkerudung ini menjelaskan, hadiah lomba nyanyi di Jepang hanya bentuk piala, tak ada uang.
"Masa jadi juara malah harus nombok," ungkap Icha.
Ia mengaku sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta pihak Bea dan Cukai Bandung untuk mengambil piala tersebut.
Baca Juga:Tiara Andini Diduga Tahu soal Hubungan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Ucapan ini Jadi Bukti?
Namun, pihak petugas tetap tak percaya bahwa benda yang dikrimkan untuk Icha merupakan hadiah lomba nyanyi.
Bahkan saat itu Icha disuruh menyanyi di depan sejumlah petugas Bea dan Cukai Bandung.
"Oy ada juara lomba nyanyi oy..." kata Icha menirukan perkataan petugas saat itu.
Setelah melalui proses panjang dan mengesalkan, akhirnya Icha bisa mengambil piala itu tanpa mengeluarkan satu sen pun.
Icha kini menetap di Tokyo, Jepang. Sudah tujuh tahun lulusan Unpad Bandung ini menetap di negeri sakura. Ia mengatakan tak akan lupa kejadian itu.
"Sebaiknya Bea dan Cukai Bandung tidak mempersulit, apalagi bagi seseorang yang jelas memiliki prestasi," ungkapnya.***