SuaraGarut.id - Kasus yang menimpa anak pejabat pajak, Mario Dandy sukses membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawah kepemimpinan Sri Mulyani kocar-kacir.
Bukan hanya isapan jempol belaka, pasalnya gaya hidup hedon yang kerap kali diumbar oleh sejumlah anak pejabat menjadi sorotan publik.
Menanggapi kasus tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya membongkar sejumlah transaksi gaib yang terjadi di Kemenkeu.
Dikabarkan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPAT), mencurigai transaksi yang terdapat di Kementrian Keuangan.
Baca Juga:5 Tips agar Salat Tarawih Terasa Nyaman, Dijamin Makin Khusyuk Ibadah!
Transaksi senilai Rp300 triliun tersebut dilaporkan oleh PPATK kepada Mahfud MD selaku Koordinator Bidang Politik,Hukum, dan Keamanan Indonesia.
Ketika menerima pelaporan itu, Mahfud MD menduga transaksi itu terindikasi tindak pidana pencucian uang.
"Yang kami laporkan itu merupakan laporan analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," ucap Mahfud MD saat Konferensi Pers 20 Maret 2023, dikutip oleh SuaraGarut.id pada Rabu (22/3/2023).
"Setelah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu (Rp349 Trilliun) yaa lebih dari itu Rp349 trilliun," pungkasnya.(*)
Baca Juga:Bagas/Fikri Persembahkan Kemenangan Pertama di Swiss Open 2023 untuk Syabda