SuaraGarut.id – Ibadah puasa menjadi bulan yang ditunggu-tunggu sebagian umat muslim. Namun saat menjalankan ibadah puasa ada hal yang selalu ditanyakan masyarakat kita.
Salah satunya benarkah ngupil membatalkan puasa dan menjadi hal yang dilarang selama bulan Ramadhan?
Alasan yang seringkali didengar karena mengupil merupakan aktivitas yang memasukan jari kita ke hidung. Sehingga banyak yang berpikir aktivitas ngupil akan membatalkan ibadah puasa.
Lantas apakah ngupil membatalkan puasa? Berikut penjelasan Buya Yahya di kanal youtube Al-Bahjah TV pada (8/4/2022), seperti dikutip SuaraGarut.id pada Kamis (23/03/2023).
Baca Juga:Demokrat Anggap Kepala BIN Latah, Ikut-ikutan Jokowi Endorse Capres, Padahal Berbahaya
Buya Yahya menjelaskan yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke dalam lima lubang yaitu lubang mulut, lubang telinga, lubang hidung, lubang buang air, dan lubang belakang.
Sehingga yang dimaksudkan dimasukkan ke lubang hidung adalah lubang atas.
Jika seandainya kita masukkan air atau apapun akan merasakan panas, sehingga sampai keluar air matanya. Hal ini yang dianggap membatalkan puasa menurut mazhab Syafi'i dan jumhur ulama.
Maka, jika mengupil untuk membersihkan kotoran di lubang hidung dan tidak sampai dalam, tidak membatalkan puasa.
“Adapun memasukkan lobang hidung untuk memasukkan kotoran hidung, maka itu tidak membatalkan puasa,” ucap Buya Yahya. (*)
Baca Juga:Tidak Ada Polarisasi, Pendukung Anies, Ganjar dan Prabowo Sama-sama Pro Negara untuk Urusan Ekonomi