SuaraGarut.id – Bulan suci Ramadhan menjadi bulan yang ditunggu umat muslim. Setelah Kemenag menetapkan awal puasa jatuh pada Kamis 23 Maret 2023, seluruh umat muslim mulai menjalani puasa.
Untuk mendapatkan pahala melimpah saat berpuasa, alangkah lebih baiknya kita mengetahui terlebih dahulu beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya menangis.
Perkara menangis membatalkan puasa ini memang menuai pro kontra di tengah masyarakat, termasuk beberapa ulama.
Untuk menjawab kebimbangan masyarakat, lama Buya Yahya memberikan pendapat tentang hukumnya menangis saat bulan puasa di bulan Ramadhan.
Dalam kanal youtube Al-Bahjah TV pada 30 Mei 2018 silam, Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa akan batal apabila ketika seseorang menangis namun air matanya masuk ke dalam mulut.
Sebaliknya, jika air mata tidak masuk ke dalam mulut maka puasanya tidak batal.
“Yang membatalkan puasa ada sembilan, diantara sembilan itu gaada nangis. Ada nangis seharian penuh gaakan membatalkan puasa. Syaratnya satu, air matanya jangan diminum. Kalau manis turun air matanya ke mulut diasin-asin lalu diminum itu batal,” ujar Buya Yahya.
Sehingga menangis bukan perkara yang dapat membatalkan puasa, apabila air matanya tidak diminum. (*)
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Jakarta Bulan Ramadhan 2023 Lengkap, Sholat Magrib, Isya, Imsak hingga Subuh