SuaraGarut.id – Bulan suci Ramadhan di tahun 2023 telah tiba, seluruh umat muslim di dunia menjalankan ibadah puasa.
Saat menjalankan ibadah puasa, umat muslim dituntut agar tidak melakukan perkara yang dapat membatalkan puasa.
Banyak masyarakat kita yang menyampaikan sikat gigi akan membatalkan puasa. Lantas bagaimana sikat gigi di siang hari menurut ulama?
Sikat gigi merupakan aktivitas manusia dalam sehari-hari untuk menjaga kesehatan dan kebersihan gigi.
Baca Juga:Ikuti Langkah BEM UI, Ini Deretan BEM Bikin Konten Kritik Pedas Perppu Cipta Kerja
Dilansir youtube Al-Bahjah TV, Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai sikat gigi saat puasa di bulan Ramadhan.
“Yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke dalam lubang mulut. Yang dimaksud ke dalam lubang mulut adalah menelannya," kata Buya Yahya, dikutip SuaraGarut.id pada Jumat (24/03/2023).
Menurutnya, menelan itu yang membatalkannya, selagi tidak menelan itu tidak membatalkannya.
"Misalnya berkumur dalam wudhu tidak membatalkan wudhu asal jangan ditelan. Maka sama halnya dengan sikat gigi tidak membatalkan asal jangan ditelan,” ujar Buya.
Demikian Buya Yahya menjelaskan sikat gigi saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Baca Juga:BLACKPINK Umumkan Konser Encore 'BORN PINK' Paris, Siap Tampung 80.000 Fans
Syaratnya pada saat sikat gigi jangan ditelan. Justru itulah yang akan membatalkan puasa kita. (*)
Editor: Farhan