SuaraGarut.id – Saat menjalankan ibadah puasa tidak hanya menahan rasa lapar, dahaga, dan hawa nafsu saja. Melainkan dituntut untuk tidak melakukan perkara yang dapat membatalkan puasa, termasuk menelan ludah saat puasa.
Air liur atau ludah merupakan cairan bening yang diproduksi oleh kelenjar air liur, yaitu kelenjar kecil yang menjadi bagian dari anatomi mulut manusia.
Sehingga air liur saat sedang berpuasa akan terasa banyak di dalam mulut, berbeda dari hari-hari biasanya.
Lantas bagaimana hukum menelan ludah saat sedang berpuasa? Apakah diperbolehkan atau justru membatalkan?
Baca Juga:Timeline Kronologi Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Pakai Terpal
Dilansir dari youtube Al-Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai menelan ludah saat sedang berpuasa.
Ulama Buya Yahya menjelaskan menelan ludah tidak membatalkan puasa. Namun terdapat tiga syarat yang perlu diperhatikan.
“Ludah masih dari mulutnya sendiri bukan dari mulut orang, ludah masih berada di tempatnya (mulut), ludah yang belum bercampur dengan apapun. Kalau sudah bercampur dengan apapun nggak boleh ditelan, harus dilepeh,” ucap Buya Yahya dalam kanal youtube Al-Bahjah yang dipublish pada (24/04/2022), seperti dikutip SuaraGarut.id pada Jumat (24/03/2023).
Sehingga demikian menelan ludah diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Kecuali ludah yang sudah bercampur dengan sesuatu harus dilepeh yang bisa digunakan dengan tissue. (*)