Cara Mahfud MD Mengungkap Kasus TPPU di Luar Kelaziman, Siaga 98: Malah Jadi Forum Politik

Pengungkapan kasus TPPU oleh PPATK dan Mahfud MD berubah menjadi forum politik. Pengungkapan kasus TPPU yang di luar kelaziman diduga sebagai pemicunya.

Farhan
Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:41 WIB
Cara Mahfud MD Mengungkap Kasus TPPU di Luar Kelaziman, Siaga 98: Malah Jadi Forum Politik
Siaga 98 mengkritisi cara Mahfud MD mengungkap kasus TPPU di luar kelaziman malah mengundang polemik forum politik.(Foto: Istimewa)

SuaraGarut.id - Upaya Mahfud MD mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kemenerian Keuangan berbuntuk menjadi forum politik.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengungkapkan, tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 UU 8/2010, mengenai kewajiban merahasiakan dokumen tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman bakal melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan RP 349 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, Menkopolhukam, Mahfud MD tidak bisa dikategorikan sebagai pihak yang dikategorikan melanggar kerahasiaan sebagaimana Pasal 11 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pencucian Uang. 

Baca Juga:Catat Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Bintan Selama Ramadan 1444H

"Ini masih ruang lingkup memenuhi kewajibannya," kata Hasanuddin kepada SuaraGarut.id, Sabtu (25/3/2023).

Sebab apa yang disampaikan, kata dia, masih dalam ruang lingkup tugasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau Ketua Komite TPPU.

"Ini masih ruang lingkup memenuhi kewajibannya. Sebagaimana diatur di ayat (3) Pasal 11," imbuhnya. 

Menurutnya, mengkoordinasikan dan memantau pencegahan dan pemberantasan TPPU dan yang disampaikan masih bersifat umum, bukan informasi terperinci.

"Hanya saja, caranya yang diluar kelaziman. Mengumumkan secara terbuka," ujarnya.

Baca Juga:Sederet Kejanggalan Kematian Bripka AS di Pusaran Kasus Penggelapan Pajak, Dugaan Kapolres Samosir Ikut Terlibat

Semestinya, lanjut Hasanuddin, dikoordinasikan di dalam rapat Komite TPPU, dimana Mahfud MD sebagai Ketuanya dan Menkeu Sri Mulyani bagian dari Komite tersebut.

"Ketidaklaziman ini yang patut disayangkan, karena upaya penyelidikan berubah menjadi forum politik," ucapnya.

Demikian juga halnya PPATK dan Menkeu, belum dapat dikategorikan melanggar Pasal 11, ini masih dalam ruang lingkup tugasnya dan keinginan kuat publik yang ingin hal ini dibuka secara transparan.

"Polemik ini terjadi, semata soal koordinasi di internal Komite TPPU yang tidak berjalan baik," pungkasnya.(*)

Berita

Terkini

Sebanyak empat ekor sapi terbakar dalam kandang usai kebakaran menimpa pada Senin sore. Kebakaran diduga dari tungku dekat kandang.

Daerah | 22:02 WIB

Isu perselingkuhan tak banyak dikomentari Desta yang menggugat cerai Natasha Rizki. Ia mengaku muak karena sudah memberi klarifikasi di media sosialnya.

Hiburan | 21:57 WIB

Sambil menahan tangis, Natasha Rizki membantah isu Desta selingkuh yang membuat sang suami menggugat cerai dirinya.

Hiburan | 21:49 WIB

Pemain asing baru Persib, Tyronne Del Pino tak menyangka mendapat sambutan yang begitu besar. Bahkan jumlah pengikutnya melejit usai sehari dikenalkan resmi.

Olahraga | 21:45 WIB

Desa Cilela Kecamatan Bayongbong melaksanakan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW). Dari hasil pemilihan tersebut, Dayat terpilih menjadi kepala desa, karena perolehan suaranya mengalahkan dua rivalnya.

Daerah | 21:35 WIB

Persib jadi tim yang paling banyak menyumbangkan pemainnya ke Timnas Indonesia yang akan melawan Palestina dan Argentina.

Olahraga | 21:30 WIB

Seolah melindungi pihak SMAN 6 Garut, Kepala KCD Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jabar sebut tidak ada keteledoran. Padahal ijazah milik siswa tidak mampu diberikan kepada orang yang tak jelas identitasnya.

Daerah | 21:10 WIB

Kisah Desta saat masih kuliah, nyaris terenggut nyawanya gegara memacu motor dengan kecepatan tinggi.

Hiburan | 21:00 WIB

Sidang mediasi Natasha Rizky dan Desta gagal karena keduanya sepakat bercerai. Usai menjalani mediasi Natasha Rizky buka suara terkait tudingan isu perselingkuhan Desta. Natasha Rizky beberkan jika perselingkuhan Desta itu tidaklah benar.

Hiburan | 20:45 WIB

Desta dan Natasha Rizky kompak hadir bersama kuasa hukum untuk menjalani sidang. Desta terciduk sigap melindungi Natasha Rizky dari kerumunan. Netizen berharap keduanya bisa kembali rujuk.

Hiburan | 20:30 WIB

"Alhamdulillah Pemprov DKI sudah melakukan penyesuaian pergub, mengenai PPDB dan sudah diundangkan," ujar Syaefuloh.

Metropolitan | 21:25 WIB

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat rumah tersebut kosong, ditinggal penghuninya bekerja.

Metropolitan | 21:09 WIB

Pendataan KJP disebut kerap terkendala karena data tak sesuai dengan realita. Beberapa penerima didapati telah pindah alamat atau meninggal.

Metropolitan | 21:03 WIB

JLNT warisan Ahok ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta menjadi mangkrak. Berikut ini sejarah JLNT tersebut.

Metropolitan | 19:17 WIB

BPK mengungkap ada temuan yang didiamkan Pemprov DKI sejak 18 tahun silam atau pada masa kedua kepemimpinan Gubernur Sutiyoso.

Metropolitan | 17:51 WIB

Sorot mata Natasha Rizki ketika menjalani sidang mediasi dan bertatapan muka dengan Desta menjadi sorotan warganet.

Gosip | 22:22 WIB

Nikita Mirzani mengutarakan rasa kecewa dan alasannya tak pernah menggubris perkataan Lolly di media sosial.

Gosip | 22:01 WIB

Cinta Laura tampil memukau dalam balutan gaun yang terinspirasi dari cerita rakyat Indonesia.

Gosip | 21:45 WIB

Thumbnail video berdurasi lima menit 28 detik tersebut menampilkan gambar Inara Rusli dan Ariel NOAH yang bersebelahan.

Gosip | 21:26 WIB

Lucinta Luna kembali menjadi sorotan publik setelah foto telanjang memperlihatkan bagian dada yang hanya ditutupi selembar kain.

Gosip | 21:15 WIB
Tampilkan lebih banyak