SuaraGarut.id - Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut semakin berat setelah pengangkatan 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan 9.000 PPPK tersebut akan menyedot anggaran sebesar Rp.600 miliar dari APBD Kabupaten Garut.
Meski diangkat oleh Pemerintah Pusat, namun pada kenyataanya, penggajian PPPK dibebankan ke pemerintah daerah.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan saat ini jumlah PPPK di Kabupaten Garut mencapai 9.000 orang.
Baca Juga:Menghitung Anggaran Persiapan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Siap-siap Rugi?
"Jadi usulan yang telah disetujui untuk angkatan pertama 5.000 orang dan terakhir 4.000 orang jadi totalnya 9.000 PPPK di Garut," ujar Bupati usai hadiri Apel di Lapang Setda Garut, Senin (27/3/2023).
Menurut Bupati, penggajian 9.000 PPPK yang diangkat oleh pusat semuanya dibebankan ke daerah yang sumber anggarannya dari DAU.
"Konsekwensinya di tahun 2024 mendatang, Kabupaten Garut tidak akan bisa melakukan pembangunan fisik," kata Rudy.
Menurut Rudy, anggaran untuk membayar gaji PPPK di Garut mencapai Rp.600 miliar akan menyedot anggaran infrastruktur.
"Terus terang saja, pendapatan asli daerah Kabupaten Garut sangat rendah. Sementara anggaran gaji PPPK sangat besar. Jadi dana infrastruktur yang tersedot," pungkasnya.(*)
Baca Juga:Tiara Andini Diduga Ingat Alshad Ahmad saat Bernyanyi: Pilu Banget!