SuaraGarut.id - Liberalisme merupakan konsep ideologi, visi filosofis, dan tradisi politik yang didasarkan pada gagasan bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai-nilai politik utama.
Atau bisa juga dikatakan bahwa konsep liberalisme, adalah sebuah ideologi yang membela kebebasan dan kesetaraan individu.
Dalam berbagai aspek kehidupan baik di bidang ekonomi, politik, sosial, agama dan lain-lain yang berkaitan dengan harkat dan martabat hidup orang banyak.
Dikutip SuaraGarut.id dari Channel Hasan-GMGC pada Senin (27/3/2023), bahwa Liberalisme awalnya muncul pada masa Revolusi Perancis yang terjadi pada abad ke 18.
Baca Juga:Survei: Ganjar Diyakini Bakal Lanjutkan Program Jokowi Vs Anies Akan Ubah Semuanya
Peristiwa ini terjadi karena adanya kepincangan sistem, dan kesenjangan sosial dalam masyarakat yang sangat terlihat.
Saat itu di Prancis masih terdapat stratifikasi sosial, di mana beberapa kelompok memiliki keistimewaan sedangkan yang lainnya tidak.
Kenyamanan hanya bisa dirasakan oleh keluarga kerajaan dan pemuka agama, sementara yang lain (kaya dan miskin) tunduk pada orang-orang yang termasuk golongan khusus.
Ciri-Ciri dan Nilai Pokok Liberalisme
-Setiap individu memiliki hak dan kesempatan yang sama (hold the basic equality of all human) pada semua bidang.
Baca Juga:Rey Mbayang Tak Salahkan Warganet yang Mengkritik Dirinya soal Mendidik Dinda Hauw
-Berhak mendapatkan perlakuan yang sama (treat the others equally).
-Adanya hukum dan hukum diterapkan. Negara liberal menetapkan hukum tertinggi yang menghargai hak-hak kebebasan dan persamaan kedudukan setiap individu di dalam hukum (The Rule of Law).
-Pemerintah ditentukan berdasarkan persetujuan.
-Negara hanya dijadikan alat untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang lebih besar.
-Tidak menerima ajaran dogmantisme yaitu ideologi yang memegang kepercayaan dan menentang apapun yang tidak sesuai dengan kepercayaannya.(*)
Editor: Farhan