SuaraGarut.id – Sidang perdana Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda siap digelar pada 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Saat turun dari mobil tahanan, Ferry akan memberikan statement usai menjalani sidang pertamanya ini. Tak banyak berbicara, Ferry dibawa petugas untuk memasuki ruang sidang.
Dalam sidang perdana kali ini, Ferry Irawan tampak mengenakan baju kemeja putih dan peci putih.
Ferry Irawan tampak duduk di ruang sidang yang dihadapkan dengan 3 hakim yang akan menyidangkan.
Baca Juga:Jerman vs Belgia, Hansi Flick Janjikan Permainan Menghibur
Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Ferry Irawan menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan hal yang dilaporkan Venna. Bahkan Ferry menyampaikan bahwa hati nurani sang istri sudah mati sampai rela memenjarakannya.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kepada rekan-rekan media. Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar apapun, statement apapun. Tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya. Pertama-tama saya mengucapkan, Innalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati,” kata Ferry Irawan dalam kanal youtube Intens Investigasi, seperti dikutip SuaraGarut.id pada Senin (27/03/2023).
Tak hanya itu, Ferry membeberkan alasan dirinya selama ini tidak pernah memberikan komentar.
Lantaran jika dirinya memberikan komentar maka aib rumah tangganya akan terbuka dan merasa karena suatu sistem yang seolah-olah dirinya dipaksa harus masuk ke dalam tahanan.
Sehingga Ferry menyebutkan dirinya hanyalah korban dari sistem tersebut. (*)
Baca Juga:Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal, Shin Tae-yong: Saya Juga Gelisah, Sangat Disayangkan
Editor: Farhan