SuaraGarut.id - Ketua PD Parmusi Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, menegaskan, pihaknya menolak kenaikan harga gas LPG 3 kg di Kabupaten Garut. Sebab menurutnya kenaikan dari 16.400 menjadi 19.500, di tingkat Pangkalan sangat tidak rasional.
"Kita mendengar penjelasan dari Kadisperindag Garut itu hanya 2 alasan dasar pertimbangan Bupati menaikan harga gas LPG 3 kg itu diantaranya karena beban operasional pengiriman ke daerah menjadi bertambah akibat kenaikan harga BBM. Dan yang kedua, alasannya karena di daerah lain sudah pada naik," tutur Dedi, Rabu (29/03/2023).
Ia menyebut, jika alasan kenaikan harga BBM menjadi pertimbangan Bupati menaikkan HET gas 3 Kg tersebut di situ ada selisih kenaikan Rp. 3.100 per tabung. Sedangkan kenaikan biaya operasional kenaikannya hanya Rp. 200,- pertabung.
" Jika pengiriman ke Garut selatan biasanya 1 kali keberangkatan mengeluarkan anggaran untuk BBM jenis solar Rp. 200.000 dan setelah ada kenaikan BBM menjadi Rp. 300.000 berarti ada sekisih Rp. 100.000, ada cost yang harus dikeluarkan oleh pengusaha Gas jika di bagi 560 tabung setiap pengirimannya, maka hitungannya kenaikannya masih di bawah Rp. 200 per tabung, " tuturnya.
Baca Juga:Naik Jabatan, Intip Portofolio Fadil Imran Selesaikan Berbagai Kasus Besar
Seharusnya lanjut Dedi, kenaikan HET gas LPG 3 Kg itu masih dianggap wajar jika ada penyesuaian harga di kisaran 17.000/tabung.
" Dengan kenaikan harga di angka Rp. 19.500 ini merupakan kedzoliman yang terstruktur." tandanya.
Ditambahkannya, untuk alasan ke dua karena hasil studi banding ke daerah lain yang sudah lama mengalami kenaikan HET gas tersebut, itu tidak bisa di Studi bandingkan, sebab, penentuan HET suatu daerah akan sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi suatu daerah.
"Artinya alangkah tidak bijak, tidak ilmiah, tidak rasional, jika alasan kenaikan harga gas bersubsidi dasar pertimbangannya studi banding. Bahkan HET itu cerminan kualitas kepedulian seorang pemimpin kepada rakyatnya," ucapnya.
Dikatakannya, yang diharapkan oleh masyarakat itu bukan kenaikan gas, justru ketegasan dari Pemda dan memberi sangsi kepada mafia pengusaha gas, sebab terindikasi banyak pengusaha yang dipinjam identitasnya, padahal yang bersangkutan sama sekali tidak pernah punya usaha jual beli gas (agen).
Baca Juga:Soal Logo di Surat Permintaan Maaf Shane Lukas ke David Ozora, AJI: Tak Ada Kaitannya dengan Kasus!
" Artinya pangkalannya bodong alias fiktif yang dimanfaatkan oleh oknum pengusaha gas di Garut," pungkasnya.(*)