SuaraGarut.id - Beredar pesan berantai yang mengabarkan seorang polisi anggota Polda Banten ditemukan tewas dengan luka tembak di dada, Jumat (31/3/2023).
Anggota polisi yang ditemukan tewas tersebut bernama Bripda Dani Krisnahadi, anggota Samapta Polda Banten. Korban ditemukan tewas di rumahnya di Komplek Griya Baladika Asri RT 003 RW 015 Kel. Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang, Banten.
Disebutkan, korban tewas akibat senjata laras panjang inventaris Polda Banten jenis SSI V2.
Pesan berantai itu juga menjelaskan kronologis kejadiannya.
Baca Juga:AHY: Kalau PSSI Dijadikan Alat Politik, Sepak Bola Kita Tak akan Benar!
Diungkapkan, pada Jumat 31 Maret 2023 dinihari, keluarga korban melaksanakan sahur.
Marniati (50), ibu korban membangunkan korban. Korban sempat bangun dan keluar kamar melaksanakan sahur. Namun saat itu ia hanya meminum air putih saja dan masuk kembali ke kamarnya.
Sekitar pukul 05.30 WIB, Marniati mendengar suara letusan keras dari kamar korban.
Ketika dicek, wanita ini lansung menjerit sebab melihat anaknya bersimbah darah. Posisinya saat tubuh korban meniduri senjata api laras panjang tersebut.
Marniati langsung menghubungi suaminya Daud Assari yang saat itu sedang berjualan buah-buahan di depan komplek perumahannya.
Baca Juga:RemitPro Kerja Sama Bank Neo Commerce Soal Layanan Pengiriman Uang ke Luar Negeri
Sebelumnya, korban diketahui pulang berdinas dari Cilegon. Ia juga sempat mengatakan keinginannya untuk meneruskan kuliah.
Malam harinya, korban pun sempat terlihat oleh ibunya meghitung jumlah peluru laras panjang yang dibawanya.
Kini peristiawa itu masih dalam pengungkapan Polda Banten. (*)