SUARA GARUT - Sempat dibatalkan menerima penempatan, Guru Prioritas 1 (P1), akhirnya dinyatakan lulus pasca Sanggah PPPK guru 2022.
Kepastian lulus pasca sanggah PPPK guru 2022, di terima saat pengumuman akhir kelulusan yang diterbitkan BKN, pada Jumat, (14/04/2023).
Meski begitu, bukan berarti seluruh guru P1 mendapatkan penempatan dan dinyatakan lulus pasca sanggah PPPK guru.
Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua guru Lulus Passing Grade PPPK (GLPG PPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin, dikutip garut.suara.com dari halaman JPNN, Pada, Jumat, (14/04/2023).
Baca Juga:Hard Gumay Ngaku Dilabrak Artis R karena Tak Terima Hasil Ramalan, Warganet Tuding Rizky Bilar
Musbihin menyebutkan, pada September 2022, Pemkab Kebumen mengumumkan masih terdapat 5 orang yang belum mendapatkan penempatan dari total 448 peserta seleksi PPPK guru.
"Saat itu di Pendopo Bupati, kami mendapatkan kabar kelulusan, " kata Musbihin.
Akan tetapi pada Bulan Maret 2023, Kemendikbudristek sempat membatalkan penempatan sebanyak 3,043 P1, meski sudah dinyatakan lulus.
"Dari 3,043 termasuk 3 P1 di Kabupaten Kebumen yang dibatalkan," tandasnya.
Mereka, sambung Musbihin, digantikan sesama guru PG Kebumen, namun saat terjadi proses sanggah, hasilnya diumumkan hari ini, dua orang mendapatkan penempatan.
Baca Juga:Nikita Mirzani Sindir Food Vloger Magdalena yang Minta Makanan Gratis di Restoran
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan BKPSDM Kebumen untuk melakukan pengisian DRH.
"Insya Allah pada Selasa, 18 April kami akan mendapatkan pembekalan terkait pengisian DRH NI PPPK," pungkasnya.(*)