SUARA GARUT - Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi umat Islam di Indonesia yang tidak lekang oleh waktu, terlebih saat hari raya idul ftri.
Nabi Muhammad SAW, sendiri menganjurkan ziarah kubur, meski sebelumnya sempat dilarang.
Sebagaimana dikisahkan Hadits Riwayat At-Tirmidzi melalui Buraidah Rasululloh SAW bersabda :
"Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kubur ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat," HR.At-Tirmidzi.
Baca Juga:LIVE STREAMING: Suasana Bundaran HI saat Malam Takbiran
Sementara itu, banyak yang mengisahkan dalam suatu riwayat dikatakan Nabi Muhammad SAW sering keluar pada akhir malam untuk berziarah.
Nabi Muhammad SAW berziarah ke kuburan kaum muslim di Baqi, lokasinya tidak jauh dari masjid Nabawi di Madinah.
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi mengatakan Ziarah kubur berdasarkan hadits riwayat Buraidah bin Al-Hashib.
Dijelaskan dalam kitab At-Tadzkirah karya Imam Syamsudin Al-Qurtubi, hukum ziarah kubur adalah sunah.
Dikutif garut.suara.com, dari Majelis Ulama Indonesia, sebagian ulam menyatakan makruh wanita berziarah kubur.
Baca Juga:Profil Bui Vi Hao, Striker Vietnam Sesumbar Bisa Cetak Gol di Setiap Laga Sepak Bola SEA Games 2023
Kendati demikian ada hadis lain yang membolehkan wanita untuk ziarah kubur, keterangan tersebut mengacu pada hadits Abu Hurairah.
Akan tetapi mayoritas ulama justru membolehkan wanita untuk berziarah kubur, dengan syarat aman dari fitnah.
Terdapat beberapa hadits yang menyatakan bahwa wanita boleh berziarah kubur diantaranya yaitu :
1. Sayyidah AIsyah RA, ia bertanya: "Apa yang aku katakan saat ziarah kubur? Nabi menjawab: Katakan "Semoga keselamatan terlimpah kepada ahli kubur dari kalangan kaum mukmin dan muslim.
Semoga Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kalian dan kami serta orang-orang terkemudian (dari kalian). Sesungguhnya kami insya Allah, benar-benar akan menyusul kalian," (HR. Muslim).
2. Hadits mengenai wanita yang menangis ketika menziarahi kubur sang anak, namun tidak dilarang. Rasulullah bersabda kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah dan sabarlah," (HR Bukhari).
Dari berbagai hadits dapat diambil kesimpulan wanita dilarang ziarah kubur, jika dibarengi fitnah, atau perbuatan yang dilarang.
Perbuatan tersebut misalnya, histeris, meratap, hingga menyia-nyiakan kewajiban.(*)
discliner: Artikel ini dikutif dari berbagai referensi