Peringatan Keras! Kapolres Garut Ingatkan Dadang Buaya Agar Menyerahkan Diri, Kalau Tidak Tindakan ini Akan Dilakukan

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan peringatan keras terhadap Dadang Buaya agar segera menyerahkan diri. Setelah ke luar dari penjara, Dadang Buaya kembali berulah dan menganiaya warga Pameungpeuk hingga terkapar.

Farhan
Rabu, 26 April 2023 | 00:26 WIB
Peringatan Keras! Kapolres Garut Ingatkan Dadang Buaya Agar Menyerahkan Diri, Kalau Tidak Tindakan ini Akan Dilakukan
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan peringatan keras kepada Dadang Buaya agar segera menyerahkan diri.(Foto: Farhan/SUARA GARUT)

SUARA GARUT - Aksi premanisme yang dilakukan Dadang Buaya seolah tidak ada hentinya membuat kegaduhan di Garut.

Kali ini, Dadang Buaya bersama temannya membacok kepala dan tangan warga di Pameungpeuk Garut hingga terkapar.

Usai melakukan penganiayaan, Dadang Buaya langsung melarikan diri dan saat ini sedang dikejar oleh Tim Sancang Polres Garut.

Terkait hal tersebut, Kapolres Garut memberikan peringatan keras agar Dadang Buaya segera menyerahkan diri.

Baca Juga:Inilah Tampang Tiga Pemuda Mabuk yang Berani Keroyok Polisi Hingga Lebam di Mata Kiri

"Saya sarankan Dadang Buaya agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak pihaknya akan memberikan tindakan tegas terukur," ujar Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (25/4/2023).

Menurut Kapolres, jika dalam waktu 1 x 24 jam Dadang Buaya tidak menyerahkan diri maka tindakan tegas terukur akan dilakukan.

"Saya sendiri yang akan pimpin penangkapannya dan akan dilakukan tindakan tegas terukur kepda Dadang Buaya," ucapnya.

Oleh sebab itu, disarankan agar Dadang Buaya segera menyerahkan diri agar proses penyidikan bisa dilakukan.(*)

Baca Juga:Link Live Streaming Girona vs Real Madrid, Liga Spanyol Segera Berlangsung

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Daerah

Terkini

Tampilkan lebih banyak