SUARA GARUT - Pelarian preman bengis asal Garut, Dadang Buaya berakhir setelah ditangkap oleh Tim Sancang Polres Garut.
Dadang Buaya atau Dadang Sumarna kini berada di Sel Tahanan Mapolres Garut untuk dimintai keterangan.
Penangkapan Dadang Buaya setelah aksi sadisnya membacok dua warga Pameungpeuk Garut hingga terkapar.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Dadang Sumarna alias Dadang Buaya sudah ditangkap Tim Sancang Polres Garut beberapa jam setelah aksi penganiayaan dilakukan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Dihargai Rp 1 M, Nyawa Ayah Bima Yudho Diincar Advokat Gindha Ansori, Benarkah?
"Ditangkap kemarin langsung ditahan. Sekarang sedang dimintai keterangan," kata Kapolres Garut kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Dadang Buaya, kata Kapolres, ditangkap usai melakukan aksi premanisme dengan cara membacok dua warga di kawasan Miramareu, Pameungpeuk, Garut.
"Dua korban pembacokan Dadang Buaya yaitu Roni dan Opid alias Eyang. Saat ini keduanya dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Selain Dadang Buaya, kata Kapolres, saat ini satu orang tersangka lainnya sudah diamankan.
"Besok kita konfrensi pers kronologi dan para tersangka lainnya setelah penyidikan selesai," pungkasnya.(*)
Baca Juga:TNI-Polri Bantah Jatuhkan BOM Saat Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera OPM