SUARA GARUT - Polisi sudah memeriksa tiga orang terkait kasus teror bom ke rumah Dadang Buaya.
Selain itu juga, Polisi mengevakuasi anak dan istri Dadang Buaya di ungsikan ke tempat yang dirahasiakan.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelemparan bom molotov oleh orang yang selama ini benci terhadap Dadang Buaya.
"Tapi itu bukan alasan pembenaran perbuatan main hakim sendiri. Itu tindakan yang kita sayangkan," kata Kapolres Garut, Selasa, (2/5/2023) di Mapolres.
Baca Juga:Hardiknas 2023, Puan Minta Optimalkan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN PPPK
Buntut peristiwa teror bom tersebu, Polres Garut telah memeriksa tiga orang yang diduga pelakunya.
"Kita akan bertindak hati-hati dalammenyampaikannya. Kita tidak mengenal sebab akibat dalam hukum pidana. Karena tindakan itu berdiri sendiri," ujarnya.
Kapolres mengaku masih mempertimbangkan aspek antropologi dan sosiologi masyarakat setempat.
"Hukum juga kita lihat, aspek antropologi masyarakat bagaimana aspek sosioligi masyarakat bagaimana. Sehingga itu nanti kami ramu, apakah ini berkembang ke mana," ungkapnya.
Kapolres menjanjikan, minggu depan kasus ini sudah bisa dinaikkan sebagai tersangka. Untuk sementara baru tiga orang.(*)
Baca Juga:Gara-gara Ini, Judika Keceplosan Sebut Aris Idol Sudah Resmi Jadi Vokalis ST12