Alhamdulilah! Kabar Gembira MenPANRB lakukan Ini Untuk Memuluskankan Honorer Jadi ASN PPPK, Begini Perintah Menteri Anas ke BKN

Merespon masukan honorer di media sosial maupun secara langsung, Menteri Abdullah Azwar Anas memerintahkan BKN untuk melakukan kajian keungkinan adanya potensi afirmasi dalam seleksi PPPK.

Seno
Rabu, 03 Mei 2023 | 20:52 WIB
Alhamdulilah! Kabar Gembira MenPANRB lakukan Ini Untuk Memuluskankan Honorer Jadi ASN PPPK, Begini Perintah Menteri Anas ke BKN
MenpanRB Abdullah Azwar Anas, saat bersama forum honorer.Kabar Gembira MenPANRB lakukan ini untuk memuluskan honorer jadi ASN PPPK.(Foto: Suara.garut.com/Seno)

SUARA GARUT - Merespon masukan dari para honorer melalui media sosial maupun secara langsung, Menteri Anas memerintahkan BKN membuat simulasi.

Simulasi yang dimaksudkan MenPANRB Abdullah Azwar Anas yakni terkait kajian terkini kelulusan dalam seleksi PPPK.

Untuk memuluskan honorer jadi ASN PPPK tersebut, BKN memastikan akan ada perubahan nilai ambang batas atau passing grade (PG).

Menteri Anas mengatakan, PG PPPK guru sebelumnya diusulkan oleh instansi pembina masing-masing.

Baca Juga:4 Bahaya Formalin bagi Kesehatan, Bisa Mengancam Nyawa!

"Soal Passing grade, sudah dibahas dengan BKN, dan kita sedang simulasi beberapa hal, soal penyesuaian PG, dan dimungkinkan akan ada afirmasi," kata Menteri Anas.

Saat ini menurutnya simulasi tersebut sedang dimatangkan, baru nanti diputuskan potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

Akan tetapi BKN kata Menteri Anas akan melibatkan instansi pembina.

Karena instansi pembina mengusulkan skema PG sesuai kebutuhan mereka. (*)

Baca Juga:Orangtua Arie Kriting Hadiahi Anak Indah Permatasari Gelang Emas, Netizen: Nanti Nenek Sono Bilang Dijampi

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak