SUARA GARUT - Belum lama ini, empat kementerian pada kabinet Indonesia Maju menggelar pertemuan membahas permasalahan tenaga honorer.
Dalam pertemuan kolaborasi itu, dua menteri absen dan diwakilkan stafnya.
Menteri Dalam negeri dan Menteri Keunagan berhalangan hadir dalam membahas persoalan penuntasan honorer tersebut.
Pertemuan yang di inisiasi KementerianPANRB tersebut berawal dari pihaknya tengah mencari solusi penuntasan hoorer.
Baca Juga:Lagi Sibuk Banget! Megawati Ngaku Punya Tugas Cari Cawapres untuk Ganjar di Pilpres 2024
Pasalnya, sesuai regulasi yang ada, per 28 November 2023, tenaga honorer harus dihapus.
Padahal dalam berbagai kesempatan, Menteri Abdullah Azwar Anas menyampaikan tidak akan melakukan PHK massal.
Namun, tidak akan membebani anggaran baik APBN maupun APBD dalam persoalan gaji mereka nantinya.
Prinsip yang ditawarkan Menteri Anas itu, tampaknya hingga kini, bagaikan misteri yang belum terpecahkan.
Menurut Menteri Anas, per 1 Mei 2023, usulan formasi guru PPPK baru sebanyak 266,560 formasi.
Baca Juga:Setelah 3 Tahun, WHO Sebut Covid-19 Tak Lagi Jadi Kegawat Daruratan Global
Sementara itu, arahan Presiden Joko Widodo, agar masalah yang berkaitan dengan dasar, salah satunya guru dan tenaga kesehatan harus segera dituntaskan.
Menteri Nadim Makarim, mengaku saat ini pihaknya masih mencari cara dalam percepatan penyelesaian tenaga honorer.
"Saya mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan secepatnya terkait formasi guru sesuai kebutuhan," kata Menteri Nadim, dikutif garut.suara.com dari JPNN.
Harapanya kata Menteri Nadim, agar semakin banyak guru honorer yang layak menjadi ASN PPPK.
"Kebutuhan guru di daerah harus segera terpecahkan, agar trealisasi secara efisien," kata Menteri Nadim.
Sementara Wakil Menteri Keuangan Suhasil Nazara, menyebutkan pertemuan itu terkait kebutuhan anggaran pendidikan yang memungkinkan dapat disediakan untuk guru.
Menurut Suhasil, karena di daerah sudah ada Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), maka penting mencari tahu lagi bagaimana solusi yang tepat.
Suhasil menegaskan hal itu, untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah.
Langkah selanjutnya, yaitu, mencari formulasi serta solusi terbaik sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik. (*)