Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Bocorkan Nasib Husein Ali, Pasca Mengurungkan Niatnya Mundur dari ASN, Begini Katanya

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, memahami suasana psikologis yang dirasakan Husein ALi Rafsanjani, usai menjadi pelapor kasus dugaan Pungli di lingkungan BKPSDM Pangandatran oleh Guru ASN Husein Ali Rafsanjani.

Seno
Sabtu, 13 Mei 2023 | 06:04 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Bocorkan Nasib Husein Ali, Pasca Mengurungkan Niatnya Mundur dari ASN, Begini Katanya
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Bocorkan Nasib Husein Ali, Pasca Mengurungkan Niatnya Mundur dari ASN. (Foto: Tangkapan layar/ YouTube TV One)

SUARA GARUT - Teka-teki terkait bagaimana nasib guru ASN viral, Husein Ali Rafsanjani di ungkap Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di acara kabar petang TV One.

Pantauan garut.suara.com, dari acara TV pada Sabtu, (13/05/2023), Bupati Jeje Wiradinata akhirnya membocorkan keinginan Husein Ali Rafsanjani.

Bupati Jeje, mengatakan sebelumnya dia belum ingin menyampaikan ke publik, terkait rencana Husein Ali usai mengurungkan niat mundur dari ASN.

Terungkap Bupati Jeje akan memberikan ruang bagi Husein Ali memilih apakah tetap di Pangandaran atau memenuhi tawaran Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga:Beredar Foto Pedagang Thrifting Gedebage Ancam Pembeli Pakai Kaos Tahanan, Warganet: Mantap!

"Tadinya saya enggak mau buka masalah ini, karena itu komunikasi berdua saya, dengan Kang Husein," ungkap Bupati Jeje di kabar petang TV One.

Menurut Bupati Jeje, Husein ingin mempopulerkan Pangndaran, tetapi berada di Bandung.

"Saya tahu maksudnya kan, Satu dua hari ini kita sedang proses mengenai rencana apa yang disampaikan Kang Husein kepada saya di Pangandaran kemarin," ujarnya. 

Jadi dia, kelihatannya memilih bandung, untuk itu kata Jeje, dalam waktu dua hari kedepan, atau Senin prosesnya kepindahan ke Bandung sudah selesai.

Secara psikologi, keinginan Husein pindah ke Bandung memang dapat diterima, akan tetapi sebagai ASN ada aturan yang mengatur terkait mutasi.

Baca Juga:Aespa Dikonfirmasi Gelar Konser Perdana di Indonesia Bulan Depan

Terkait itu, Bupati Jeje menyebutkan peristiwa yang dialami Husein ali, adalah kejadian luar biasa.

Meski sebenarnya ASN bisa mutasi jika sudah menjalankan tugasnya dalam kurun waktu sepuluh tahun.

Selain itu, Bupati Jeje tidak akan memberikan sanksi apapun terhadap husein, usai dia tidak melaksanakan tugas sejak Maret 2022. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak