Bukan Gaji PPPK, Yang Akan Disalurkan Mulai Senin Ini, Tapi Untuk Guru Ngaji, Begini Penjelasan Kacab BPR Yuni Nurpiani

Sebelumnya ramai jadi perbincangan hangat di kalangan guru CPPPK Kabupaten Garut, terkait isu yang berkembang soal penyaluran gaji PPPK yang akan dibayarkan mulai Senin 15 Mei 2023.

Seno
Minggu, 14 Mei 2023 | 07:45 WIB
Bukan Gaji PPPK, Yang Akan Disalurkan Mulai Senin Ini, Tapi Untuk Guru Ngaji, Begini Penjelasan Kacab BPR Yuni Nurpiani
Ilustrasi. Bukan Gaji PPPK, Yang Akan Disalurkan Mulai Senin Ini, Tapi Untuk Guru Ngaji, Begini Penjelasan Kacab BPR Yuni Nurpiani.(Foto: Tangkapan layar/Net

SUARA GARUT - Ramai penyaluran pembayaran gaji ASN PPPK mulai 15 Mei 2023, akhirnya Kacab BPR Perumda Garut Yuni Nurpiani angkat bicara.

Sebelumnya, Ribuan Calon PPPK Garut mengaku senang, pasalnya yang mereka nantikan akan segera direalisasikan.

Ridwan salah satu calon PPPK menyebutkan tidak menduga jika dirinya akan segera mendapatkan gaji sebagai ASN.

"Ya kabarnya penyaluran gaji ASN PPPK akan berlangsung mulai 15 Mei 2023," kata Ridwan.

Baca Juga:Hasil Liga Italia: Inter Milan Naik Klasemen di Posisi 3 Usai Susah Payah Kalahkan Sassuolo

Akan tetapi, dirinyapun setengah tidak yakin, gaji PPPK akan dibayarkan bulan Mei 2023.

Pasalnya kata dia, dokumen perjanjian kerja, atau NIP dan TMT masih belum jelas jadwalnya kapan.

Kalau benar gaji mulai 15 Mei, kami tentu senang, kata Ridwan, tapi tidak masuk akal, imbuhnya.

Setidaknya, meski SK belum diberikan, namun NIP dan TMT sudah harus terlebih dahulu diketahi sehingga dokumen perjanjian dan surat pernyataan melaksanakan tugas sudah di tandatangani.

"Saya kira jangan ada inpo yang asal bunyi, dan tidak berdasar," ujarnya.

Baca Juga:Pintu Air Pasar Ikan Dilaporkan Berstatus Siaga 2

Sementara itu, salah satu Kepala Cabang BPR Perumda Garut Yuni Nurpiani, saat dikonfirmasi garut.suara.com, pada Sabtu, (13/05/2023) yang akan disalurkan bukan gaji PPPK, tapi insentif guru ngaji.

"Tidak ada pendistribusian gaji PPPK mulai 15 mei 2023, kecuali insentif guru ngaji," tegasnya.

Gaji PPPK kata Yuni masih terdapat di APBD Garut, dan hingga saat ini dirinya belum tahu kapan pembayaran gaji tersebut.

"Ya kalau kabar sih, SK nya saja akan diberikan akhir Mei, dan gaji akan diberika setelah peng SK ansebagai ASN PPPK," kata Yuni.

Yuni menyebutkan, Malangbong dan Kersamanah akan menerima pembayaran insentif sebanyak 94 orang guru ngaji. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak