SUARA GARUT - Seperti diberitakan minggu lalu, Ela Lastari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cikondang Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa Barat mengalami penyiksaan di Riyad Saudi Arabia.
Ela Lastari sudah 8 bulan bekerja yang berangkat sejak bulan Oktober 2022 dan saat ini kehilangan kontak bersama keluarganya. Informasi terakhir, Ela diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya dan tidak digaji.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Wakil Bupati Garut, Dr. Helmi Budiman ia mengaku tak tahu sama sekali.
"Saya baru mengetahui kejadian yang barusan disampaikan (oleh wartawan) itu. Saya menyesalkan Ini bukan kejadian yang pertama, ada beberapa kasus yang terakhir yang di Pameungpeuk, sekarang Tarogong," katanya, ditemui di rumah tinggalnya, Sabtu (20/05/2023).
Atas informasi dari wartawan, mengenai kabar PMI Asal Kampung Cikondang ini, Helmi langsung menghubungi Kadisnaker, Erna via telepon selulernya. Namun yang bersangkutan mengaku tak tahu kasus tersebut.
Dengan adanya kasus PMI ini, wabup berjanji akan memerintahkan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk aktif memproses kepulangan Ela dan menyelesaikan masalah dua anak kembarnya Ela.
Sejak kepergian Ela ke Arab Saudi Oktober 2022 itu, ia menitipkan 2 anak laki laki kembarnya yang masih berumur 3 tahun kepada teman sekolah.
Untuk membantu kepulangan warganya itu dari Arab Saudi, Wabup akan memerintahkan Kadisnaker untuk berkomunikasi dengan pihak kedutaan besar di sana.
Ia pun minta do'a kepada masyarakat Garut agar proses pemulangannya lancar dan cepat.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran tawaran ataupun upaya upaya yang dilakukan oleh lembaga atau perorangan yang akan memberangkatkan secara ilegal bukan sebagai tenaga kerja ke luar negeri," katanya.
Ia berharap kasus PMI ilegal ini tidak akan terulang lagi setelah Ela. (*)
Editor: Farhan