Keukeuh Minta Diangkat ASN PPPK Sesuai Jumlah Guru Lulus PG, GLPGPPPK Gelar Aksi Unjukrasa, Sebabnya Ini

Merasa tidak puas dengan jawaban Bupati Nanang Ermanto, guru lulus Passing grade di Lampung Selatan berencana menggelar aksi demo, meminta agar 727 guru lulus passing grade diangkat menjadi ASN PPPK 2023.

Seno
Senin, 22 Mei 2023 | 06:45 WIB
Keukeuh Minta Diangkat ASN PPPK Sesuai Jumlah Guru Lulus PG, GLPGPPPK Gelar Aksi Unjukrasa, Sebabnya Ini
Ilustrasi.Keukeuh Minta Diangkat ASN PPPK Sesuai Jumlah Guru Lulus PG, GLPGPPPK Gelar Aksi Unjukrasa, Sebabnya Ini. (Foto: Tangkapan layar/infodesanews.com)

SUARA GARUT - Mendapat jawaban yang tidak memuaskan guru lulus passing grade (PG), di Kabupaten Lampung Selatan berebcana menggelar aksi unjukrasa, pada Senin, (22/05/2023).

Pantauan garut.suara.com dari halaman JPNN, Senin, (22/05/2023) puku; 06.20 WIB, aksi tersebut digelar setelah sebelumnya sempat dibatalkan lantaran Bupati Nanang Ermanto, mau menerima guru lulusan PG.

Namun para guru lulusan PG tersebut mengaku tidak puas dengan jawaban orang nomor satu di Lampung selatan (Lamsel) tersebut.

Berawal dari ketidak puasan jawaban Bupati Nanang Ermanto, guru lulus PG meminta penjelasan Kemendikbudristek hingga Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Kalahkan BLACKPINK, FIFTY FIFTY Raih Jumlah Pendengar Terbanyak di Spotify

Mereka meminta penjelasan yang rinci, terkait formasi PPPK guru 2023.

"Inpo dari Kemendikbudristek, dan Komisi X DPR Ri sudah mendapat titik terang, makin jelas semuanya," kata Koordinator wilayah guru lulus passing grade PPPK Lamsel, Fulkan Gaviri kepada JPNN, Minggu,(21/05/2023).

Menurut Fulkan, tuntutan mereka tetap sama, meminta agar 727 guru yang sudah lulus passing grade tanpa formasi untuk diangkat ASN PPPK 2023.

Mereka meyakini anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan sebanyak itu sudah tersedia dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Pemkab kata Fulkan tidak ada alasan, takut mengusulkan formasi, karena masalah trasferan gaji, dan tunjangan PPPK yang dinilai belum jelas, hal tersebut sudah dijawab Komisi X DPR RI.

Baca Juga:Diteriaki "Monyet" Sepanjang Laga, Vinicius Jr: LaLiga dulu Milik Ronaldo dan Messi, Kini Milik Rasis!

Saat ini permasalahanya justru malah ada di Pemkab Lamsel, tutur Fulkan, apakah mau serius atau tidak menyelesaikan sisa guru lulus PG di Lamsel.

"Intinya Pemda mau serius atau tidak, menuntaskan sisa guru lulus PG di Lamsel," katanya, dikutip dari JPNN.

Fulkan menjelaskan berdasarkan keterangan Kemendikbudristek, Lamsel hanya mengajukan 120 formasi, padahal kebutuhanya banyak.

Oleh sebab itu, harapanya meminta Pemkab dapat mengangkat seluruh guru yang sudah lulus passing grade, menjadi ASN PPPK. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak