Guru dan Tendik Honorer Belum Terakomodir ASN PPPK 2022, Fagar Sambangi Kantor KemenpanRB

DPP Fagar garut, bersama ribuan honorer se-Indonesia kembali turun kejalan, meminta kejelasan nasib sisa guru honorer dan tendik K2 yang belum lulus CPNS 2013 silam.

Seno
Rabu, 24 Mei 2023 | 10:28 WIB
Guru dan Tendik Honorer Belum Terakomodir ASN PPPK 2022, Fagar Sambangi Kantor KemenpanRB
Guru dan Tendik Honorer Belum Terakomodir ASN PPPK 2022, Fagar Sambangi Kantor KemenpanRB .(Foto: SUARA GARUT/Seno)

SUARA GARUT - Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut Jawa Barat, kembali menggelar aksi turun kejalan, Pada, Rabu, (24/05/2023).

Dikonfirmasi melalui akun WhatsApp, Ketum DPP Fagar Adeng Sukmana membenarkan pihaknya kembali menyuarakan aspirasi anggotanya ke Jakarta.

Adeng Sukmana menyebutkan tujuan mereka adalah mempertanyakan kelanjutan nasib honorer K2, guru Passing grade, serta tenaga pendidik(tendik) yang belum terakomodir ASN PPPK.

"Saat ini kami akan menuju kantor KemenpanRB, untuk bertemu Menteri Abdullah Azwar Anas," kata Adeng Sukmana melalui akun WhatsApp.

Baca Juga:4 Rekomendasi Cafe di Klaten, Cocok untuk Nongkrong dengan Budget Minim

Diketahui sebelumnya, jumlah Kuota ASN PPPK guru tahun 2022 sebanyak, 3,326, namun ada diantara mereka yang belum terakomodir meski sudah lulus passing grade.

Mereka ada yang batal penempatan, atau tidak mendapatkan formasi pada seleksi ASN PPPK guru 2022.

Selain itu, mereka mempertanyakan kelanjutan nasib honorer K2,baik yang sudah PG, maupun non PG, serta nasib tendik.

Terpisah Ketua DPC Fagar Kecamatan Malangbong dalam pesan singkat yang beredar di group WhatsApp, aksi turun kejalan tersebut diikuti oleh honorer se-Indonesia.

Pantauan garut.suara.com, mereka berkumpul di silang monas Jakarta menuju beberapa kantor pejabat negara, terutama yang terkait dengan ASN PPPK.

Baca Juga:Pameran Olahraga Ekstrem DXI 2023 Siap Digelar di Jakarta, Bakal Jadi yang Terbesar di Asia

Salah satu tuntutan yang disuarakan mereka adalah meminta pemerintah segera menurunkan regulasi khusus terkait penyelesaian sisa honorer Kategori II, seluruh Instansi pusat maupun daerah.

Setidaknya terdapat 180,797 sisa honorer K2 se-indonesia yang belum lulus CPNS 2013. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak