Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi Minta Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Ini Sebabnya

Banyaknya permasalahan yang tersisa terkait seleksi guru PPPK sejak tahun 2021 sampai dengan 2023, Anggota KOmisi X DPR RI Muhammada Nur Purnamasidi meminta Pemerintah pusat mengambil alih dan menyelesaikan sesegera mungkin.

Seno
Rabu, 24 Mei 2023 | 16:27 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi Minta Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Ini Sebabnya
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi Minta Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Ini Sebabnya. (Foto: TVParlemen)

SUARA GARUT - Anggota Komisi X DPR Ri Muhammad Nur Purnamasidi, menyarankan agar permasalahan guru PPPK diambil alih pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Nur Purnamasidi, merespon ketidakjelasan formasi guru PPPK yang ada didaerah.

Menurut Muhammad Nur Purnamasidi, sejauh ini formasi guru PPPK terutama periode 2021-2023, dinilainya kurang maksimal.

Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan harus ada kesimpulan terkait penyelesaian masalah formasi guru PPPK, sejak 2021 sampai dengan 2023.

Baca Juga:Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang, Kubu David Ozora: Sampai Bertemu di Pengadilan!

"Kita tarik permasalahan itu ke Jakarta, dan diselesaikan pusat, baru kita berbicara soal rekrutmen yang baru lagi." kata Nur Purnamasidi saat mengikuti RDP Komisi X DPR Ri dengan Menteri Nadim Makarim di Gedug NUsantara II dipantau garut.suara.com dari chanel YoTube DPR RI, pada Rabu,(24/05/2023).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, seleksi PPPK guru harus segera diselesaikan sesegera mungkin.

Hal tersebut perlu dilakukan, agar tidak ada kekhawatiran bagi calon PPPK guru lainya.

Dia menekankan agar semua persoalan guru PPPK dapat segera dituntaskan dan tidak berlarut-larut.

Nur Purnamasidi mencontohkan dapat dimulai dari persoalan seleksi, dan formasi pada tahun 2021 hingga 2023 ini.

Baca Juga:Sebut Ada yang Coba Framing Jatuhkan Elektabilitas Prabowo di Kasus Proyek BTS Kominfo, Gerindra: Rakyat Sudah Pintar

Jangan dulu membahas lowongan yang akan datang sementara sisa seleksi PPPK guru tahun 2021 sampai 2022 saja masih meninggalkan pekerjaan rumah (PR).

Terlebih kata dia, ada penambahan kebutuhan sebanyak 600 ribuan lahi, disaat permasalahan yang lain belum tuntas.

Dia mengingatkan jangan sampai permasalahan formasi guru PPPK tersebut malah menjadi warisan untuk pemerintahan yang akan datang.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan permasalahan formasi guru PPPK 2021-2023, ditarik dan diselesaikan oleh pemerintah pusat sebelum waktu pemerintah sekarang ini berakhir," pungkasnya. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak