SUARA GARUT - Belum lama ini Inara Rusli menggugat cerai balik Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan tujuh tuntutan.
Dalam tuntutan tersebut Inara Rusli juga menyinggung hak asuh dan nafkah anak dengan total ratusan juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," ujar Arjana Bagaskara, dikutip garut.suara.com dari kanal YouTube CumiCumi, pada Rabu (24/5/2023).
Baca Juga:Penggemar Coldplay Kena Tipu Jastip Tiket, Aldi Taher Ikut Diseret-seret!
Tak hanya itu, pihak Inara Rusli juga meminta Virgoun untuk menafkahi masing-masing anaknya hingga genap berusia 21 tahun senilai Rp60 juta.
Selaku kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengaku dirinnya akan memperjuangkan hak asuh agar jatuh ke tangan kliennya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Inara Rusli membongkar perselingkuhan yang dilakukan Virgoun di media sosialnya.
Virgoun yang sempat menalak Inara Rusli pun tiba-tiba saja mencabut gugatan cerai tersebut.
Tak berselang lama, Inara Rusli akhirnya melayangkan balik gugatan cerai pada Virgoun dan sidang perdana percerain itu akan dilaksanakan pada 31 Mei mendatang. (*)
Baca Juga:Malaysia Masters 2023: Jonatan Christie Atasi Perlawanan Peserta Kualifikasi
Editor: Farhan