Kabar Baik Untuk ASN PPPK, Prof Nunuk Sebut Periode Masa Perjanjian Kerja Akan Dihilangkan, Begini Katanya

Tidak ingin pusing dengan setiap akhir masa perjanjian kerja PPPK, Prof Nunuk menyampaikan telah memesan agar PP Nomor 49 Tahun 2018 segera di revisi.

Seno
Kamis, 25 Mei 2023 | 07:45 WIB
Kabar Baik Untuk ASN PPPK, Prof Nunuk Sebut Periode Masa Perjanjian Kerja Akan Dihilangkan, Begini Katanya
Kabar Baik Untuk ASN PPPK, Prof Nunuk Sebut Periode Masa Perjanjian Kerja Akan Dihilangkan.(Foto: Tangkapan layar/YouTube DPR RI)

SUARA GARUT - Untuk menjamin Kepastian dan ketenangan bekerja, Prof Nunuk akan menghilangkan periode masa perjanjian kerja ASN PPPK.

Masa Perjanjian Kerja ASN PPPK tersebut sebelumnya diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK.

Pasal 37 ayat satu PP Nomor 49 Tahun 2018, menegaskan masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Selanjutnya, di ayat 2 pasal 37, syarat perjanjian kerja PPPK yakni berdasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK.

Baca Juga:Dua Peramal Ini Sebut Video Syur Mirip Rebecca Asli, Masih Ada Lanjutannya

Dengan adanya aturan masa perjanjian kerja, setiap PPPK tentu membuat mereka tidak tenang dalam melaksanakan pekerjaannya.

Disamping itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setiap habis masa waktu perjanjian kerja akan disibukan oleh urusan administrasi.

Oleh sebab itu, adanya terobosan Prof Nunuk Suryani yang menyatakan akan merevisi PP Nomor 49 tahun 2018 terkait menghilangkan masa perjanjian kerja, disambut baik ribuan PPPK di seluruh Indonesia.

Prof Nunuk Suryani menyampaikan hal itu saat rapat dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Keuangan, KemenpanRB dan Kementerian Dalam Negeri.

Masa perjanjian kerja itu sebenarnya kata Prof Nunuk di daerah masing-maasing.

Baca Juga:Habiskan Rp100 Juta Tiap Bulan untuk Merawat Kecantikan, Amanda Manopo: Saya Tinggal Gesek Doang

Ada yang hanya satu tahun, atau dua tahun bahkan ada juga yang sampai lima tahun masa perjanjian kerja, ditentukan daerah sesuai kebutuhannya.

"Sebenarnya kami sudah menyampaikan pesan ke Ibu Agustina agar PP 49 Tahun 2018 dapat direvisi," kata Prof Nunuk dipantau dari RDP bersama Komisi X DPR RI.

Salah satunya kata Prof Nunuk, agar guru PPPK dan pusat tidak lagi memikirkan per episode, soal masa perjanjian kerja.

Menanggapi pernyataan Prof Nunuk, beberapa guru PPPK di daerah seperti, Garut, Tasikmalaya, Sumedang, bahkan hingga Lampung, menyambut dengan gembira.

Pasalnya, jika guru PPPK diangkat dalam masa periode perjanjian kerja, terkesan mereka seperti guru tenaga kontrak.

Alih-alih enggan disebut guru kontrak, maka adanya waxana revisi PP Nomor 49 Tahun 2018, membuat ribuan guru PPPK bersuka cita. (*)

Berita

Terkini

Ridwan Ansori yang tak dapat kesempatan main di Persib musim lalu menargetkan bisa dapat menit bermain di musim ini. Ia ingin memberi kontribusi kepada klub yang telah mempromosikannya ke tim senior.

Olahraga | 14:42 WIB

Inara Rusli aktif melakukan berbagai pekerjaan salah satunya siaran live di Tiktok. Inara Rusli mendapat tantangan dari netizen untuk hapus makeup. Salah satu netizen berikan komentar ketus.

Hiburan | 14:02 WIB

Janda muda berusia 19 tahun asal Cisewu Garut ramai diperbincangkan warganet setelah videonya diunggah di kanal YouTube.

Hiburan | 13:27 WIB

Diisukan akan hengkang dari Persib, Ridwan Ansori justru melakukan perpanjanjang kontrak. Eks pemain Garuda Select itu sempat berlatih bersama Persikabo.

Olahraga | 11:41 WIB

Lima siswa yang melakukan pendakian di Gunung Guntur tersesat. Dua orang kondisi dehidrasi. Kelimanya ditemukan dalam kondisi selamat oleh petugas gabungan dan diserahkan kepada pihak sekolah.

Daerah | 11:15 WIB

Penyebutan istilah markecplace pada perekrutan guru ASN PPPK mendapat beragam tanggapan dari anggota Komisi X DPR RI.

Berita | 11:00 WIB

Penyebutan marketplace ala Menteri Nadim dalam pola perekrutan guru dinilai kalangan guru ASN PPPK kurang pantas.

Berita | 10:30 WIB

Sering terjadi insiden kebakaran, Pemkab Garut siapkan piket 24 jam di pasar Ciawitali. Baru-baru ini, 20 kios di Pasar Ciawitali ludes terbakar.

Daerah | 09:59 WIB

Pemdaprov terus berupaya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang ada di pedesaan. Salah satu upayanya dengan cara membuat syembara desa digital 2023.

Berita | 09:30 WIB

Desta dan Natasha Rizki diserang netizen yang meminta mereka kembali rujuk. Unggahan foto perayaan ulang tahun pernikahan diserbu netizen.

Hiburan | 08:45 WIB

Pemprov DKI Jakarta menggelar lomba desain ikon Jakarta. Perlombaan tersebut pun kini menjadi sorotan sejumlah pihak, mulai dari para politikus sampai dengan warganet.

Metropolitan | 14:26 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi mulai 24 Mei 2023.

Metropolitan | 19:08 WIB

Diduga ada pihak yang sengaja meretas running text di beberapa tempat umum Bekasi untuk mengirimkan umpatan.

Metropolitan | 19:02 WIB

"Untuk videotron, memang kami sudah menyampaikan kepada penyelenggara bahwa tingkat pencahayaannya itu harus diukur," ucap Syafrin.

Metropolitan | 17:36 WIB

Di balik kasus ruko makan jalan, disebut-sebut terdapat sejumlah biang kerok. Siapa saja? Berikut informasi selengkapnya.

Metropolitan | 15:12 WIB

Salsabila Syaira mengatakan isu dirinya punya hubungan asmara dengan Ketua KPK Firli Bahuri adalah fitnah.

Gosip | 14:21 WIB

Video berdurasi 47 detik itu menampilkan perempuan yang sangat mirip dengan Rebecca Klopper.

Gosip | 13:53 WIB

Inara Rusli langsung dapat rejeki nomplok pertama kali live TikTok.

Gosip | 13:47 WIB

Hingga siang ini, banyak pengunjung yang berdatangan ke rumah Ayu Ting Ting.

Gosip | 13:25 WIB

Novel Baswedan mengaku sudah bertemu secara langsung dengan Salsabila Syaira

Gosip | 13:13 WIB
Tampilkan lebih banyak