SUARA GARUT - Warga di Kampung Gembor, tepatnya di Jalan Raya Lebak Gedong-Warung Banten, Kampung Gembor, Lebak Banten digegerkan dengan penemuan sesosk mayat bayi laki-laki.
Belakangan terungkap, mayat bayi tak berdosa itu adalah korban kesadisan orang tuanya sendiri, yakni sejoli berinisial SS (20) dan BA (20)
Kepada awak media, Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengungkapkan, sejoli tak berperasaan ini merupakan pasangan kekasih.
"Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Polda Banten, bersama Polsek Lebak Gedong dan Polsek Sobang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi pada Rabu (10/5) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Lebak Gedong-Warung Banten," ungkapnya. (24/5/ 2023)
Baca Juga:Dua Peramal Ini Sebut Video Syur Mirip Rebecca Asli, Masih Ada Lanjutannya
Dijelaskannya, kedua pasangan bukan suami istri ini diduga telah melakukan kekerasan terhadap darah daging nya sendiri dari hasil hubungan gelap.
Motif pembunuhan sendiri terungkap, kedua muda mudi ini merasa malu memiliki anak dari hubungan yang tak halal.
Pasangan berdarah dingin imngaku telah membunuh bayinya dengan cara membekap mulut dan hidung hingga meninggal dunia.
Setelah yakin bayi malang itu tewas, pasangan bejat ini pun menguburkannya di sebuah area perkebunan yang memang disiapkan oleh mereka berdua.
Jika di kemudian hari saat kasusnya dimejahijaukan terbukti bersalah, maka keduanya akan terjerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Atau Pasal 340 dan/atau Pasal 338 KUHP.
Baca Juga:Perawatan Habis Belasan Juta, Zaskia Gotik Tak Pernah Dipuji Suami: Ya Sudah..
Ancamannya, hukuman 20 tahun atau 15 tahun penjara menanti sejoli pendosa tersebut. (*)
Editor: Farhan