SUARA GARUT - Menjelang penghapusan tenaga honorer 28 November 2023, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengajukan 6000 formasi tenaga guru.
Pengajuan tenaga guru sebanyak 6 ribuan tersebut menurut Ketum Fagar Adeng Sukmana dilakukan untuk menyelesaikan sisa guru honorer khususnya yang sudah terdata dalam dapodik.
Adeng Sukmana menjelaskan, pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan honorer baik, kategori 2, maupun yang sudah lulus passing grade sampai tuntas.
Terkait penyelesaian sisa honorer K2 kata Adeng akana da sistem khusus dalam perekrutannya.
Baca Juga:Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
"Untuk Honorer K2, pemerintah akan memberlakukan sistem khusus dalam perekrutanya," kata Adeng Sukmana kepada garut.suara.com, pada Kamis,(25/05/2023).
Adeng yang juga salah satu honorer K2 tersisa yang masih berstatus guru non ASN itu memastikan Fagar akan terus mengawal penyelesaian honorer tersebut.
Akan tetapi kata Adeng, untuk tenaga pendidikan (tendik) administrasi akan disesuaikan dengan regulasi, jika ada ajuan daerah.
"Untuk tendik honorer, akan ada regulasi tahun ini, jika ada pengajuan dari pemda masing-masing sesuai dengan syarat yang ditentukan panitia seleksi nasional (Panselnas)," ujarnya.
Lebih jauh kata Adeng, baik HK2, maupun tendik akan ada aturan khusus.
Baca Juga:Sinopsis Anna, Gadis Cantik yang Berubah Jadi Pembunuh Mematikan
Terlebih kata dia untuk tendik syarat utama harus memiliki kualifikasi D3 dan S1, disamping memiliki sertifikat keahlian yang linear dengan pendidikan dan satuanya.
Fagar kata Adeng dipastikan berusaha meminimalisir, dengan berbagai persiapan agar tidak sampai tercecer lagi.
Gayung bersambut, ditengah pemerintah berkomitmen dengan program satu juta guru, Bupati Garut turut mendukung dengan kebijakan ini.
Tak hentinya Bupati Garut terus memperjuangkan nasih tenaga honorer, hingga penyelesaianya benar-benar tuntas. (*)