Solusi Penuntasan Honorer Terjawab, Pemerintah Akan Ubah Pola Rekrutmen ASN dengan Kebijakan Ini

Pola rekrutmen Honorer mulai tahun 2024, akan diubah dengan meluncurkan RPP Manajeman ASN, sebagai dasar pemerintah untuk menarik honorer ke Pemerintah Pusat.

Seno
Jum'at, 26 Mei 2023 | 21:00 WIB
Solusi Penuntasan Honorer Terjawab, Pemerintah Akan Ubah Pola Rekrutmen ASN dengan Kebijakan Ini
Solusi Penuntasan Honorer Terjawab, Pemerintah Akan Ubah Pola Rekrutmen ASN dengan Kebijakan Ini. (Foto: Tangkapan layar/YouTube DPR.RI)

SUARA GARUT - Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Menristek) Nadim Anwar Makarim akhirnya membocorkan solusi penuntasan tenaga honorer 2024 mendatang.

Permasalahan honorer yang terus mendapat sorotan lintas kementerian akhir-akhir ini tampaknya mulai mengerucut pada sebuah solusi berbasis teknologi.

Solusi penuntasan masalah honorer terungkap di acara Rapat dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama pemerintah di gedung Nusantara II, Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Menteri Nadim Makarim, jika pola lama terus dibiarkan berlarut-larut, maka persoalan honorer tidak akan pernah tuntas.

Baca Juga:Horor! Pintu Pesawat Mendadak Terbuka Saat Terbang, 9 Orang Masuk Rumah Sakit, Begini Kronologi Lengkapnya

Oleh sebab itu, rencananya persoalan honorer akan ditarik ke pemerintah pusat dengan solusi yang dikelan dengan tiga pilar solusi honorer ala Menteri Nadim.

Jika sebelumnya pemerintah memberikan mandat daerah mengajukan usulan formasi, tahun 2024 akan diubah secara total.

Senada dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, tampaknya sudah menyepakati terkait perubahan pola rekrutmen pegawai ASN yang selama ini digunakan.

Kemenpan RB, saat ini tengah menyusun sebuah pormula baru dalam menuntaskan masalah honorer dengan rancangan peraturan pemerintah (RPP) manajeman ASN.

RPP Manajeman ASN ini, diharapkan bisa menjawab permasalahan honorer terutama tenaga guru.

Baca Juga:Liburan Edukatif Bareng Anak dan Keluarga, Bisa Main ke Pantai Sambil Belajar Kebudayaan Jawa

Dengan RPP tersebut, pola rekrutmen akan diberikan sepenuhnya kepada sekolah.

Dimana Kepala Sekolah nantinya akan memiliki hak otoritas untuk mengusulkan formasi dari basis data yang disebut Menteri Nadim Market Place.

Sekolah bisa dengan leluasa merekrut ASN sesuai kebutuhanya, berdasarkan jumlah siswa yang ada di sekolahnya.

Tidak cukup sampai disitu, terkait anggaran yang selama ini selalu menjadi perdebatan, nantinya pemerintah pusat akan mentrasnfer langsung anggaran ke rekening sekolah.

"Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji ASN akan sitrasnfer langsung ke rekening sekolah terpisah dari Dana BOS," kata Menteri Nadim saat RDP bersama Komisi X DPR RI.

Meski begitu, nantinya data best akan dikunci secara otomatis sehingga tidak bisa digunakan begitu saja selain untuk gaji ASN. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak