SUARA GARUT - Bukannya mencari solusi terbaik untuk mengganti ijazah milik siswa tidak mampu yang hilang, SMAN 6 Garut malah sibuk membuat alibi dan menutupi kesalahan.
Belakangan ini, SMAN 6 Garut menyangkal telah melakukan penahanan ijazah milik siswa tidak mampu saat dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.
Anggota DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi terus melakukan upaya untuk memperjuangkan nasib siswa tidak mampu yang ijazahnya hilang saat ditahan oleh SMAN 6 Garut karena nunggak iuran.
Menurut Enjang Tedi, dirinya telah melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terkait ijazah siswa tidak mampu yang hilang di SMAN 6 Garut.
Baca Juga:Liga 1 Ingin Gunakan VAR, Exco PSSI: Perangkatnya Rumit, Tidak Segampang yang Diomongkan
Namun menurut Enjang, dari hasil konfirmasinya, pihak sekolah menyangkal telah melakukan penahanan ijazah milik siswa tidak mampu karena nunggak iuran.
"Pihak sekolah menyangkal telah melakukan penahanan ijazah," kata Enjang Tedi kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).
Selain itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdik Jabar agar persoalan ini ada titik terangnya.
"Dalam komunikasi yang dilakukan, Disdik Jabar berjanji akan mengevaluasi tata cara penyerahan ijazah kepada siswa di setiap sekolah. Peristiwa ini jadi pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari," kata Enjang Tedi, Sabtu (27/5/2023)
Menurut Enjang, Disdik Jabar dengan tegas akan menindak sekolah yang masih melakukan praktik penahanan ijazah siswa yang menunggak iuran.
Baca Juga:Harapan Menpora ke PSSI: Selain Berprestasi, Juga Fokus di Grass Root
"Disdik Jabar menegaskan bahwa penahanan ijazah siswa itu tidak dibenarkan. Sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa apapun alasannya," ungkapnya.
Kemudian saat diklarifikasi oleh Disdik, kata Enjang, pihak sekolah menyatakan jika penahanan ijazah milik siswa tidak mampu itu tidak pernah terjadi.(*)