SUARA GARUT - Sebutan istilah marketplace atau lokapasar untuk guru ASN PPPK mendapat berbagai tanggapan kalangan legislator Komisi X DPR RI.
Salahsatunya Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus politisi Partai Demokrat Dede Yusuf macan efendi.
Penyebutan marketplace atau lokapasar yang dibentuk untuk perekrutan guru ASN PPPK menurut Dede Yusuf merupakan sebutan untuk jual-beli produk barang.
"Marketplace itu untuk produk barang, kata Dede Yusuf dalam RDP di gedung Nusantara II Senayan Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Denny Darko Terawang Sosok Pria Dibalik Video Syur Rebecca Klopper, Nama Fadly Faisal Ikut Terseret?
Dede menyerankan agar penyebutan platform untuk perekrutan guru tidak menggunakan istilah marketplace, melainkan sebagai ruang talenta.
Karena akan berisi guru-guru yang telah memenuhi kualifikasi ketat untuk dapat masuk ke platform tersebut.
"Jadi carilah misalnya jadi ruang talenta, itukan talent scout atau kita sebut head hunter, pakai bahasa indonesialah, enggak usah marketplace," kata Dede dikutip dari Republika.
Meski begitu politikus Partai Demokrat itu menilai gagasan untuk mengatasi persoalan guru honorer tersebut sudah baik.
Namun akan lebih baik kata Dede, jika dapat dilaksanakan dengan secepat-cepatnya.
Baca Juga:4 Drama Korea yang Lagi Hype, Tampil Menarik dengan Berbagai Genre yang Apik
Senada dengan Dede soal penyelesaian guru honrer, anggota Komisi X DPR Ri, Muhammad Nur Purnamasidi menyarankan agar permasalahan guru honorer dapat diambil alih pusat.
Menurut politikus Partai Golkar itu, seleksi guru PPPK harus mendapatkan penyelesaian sesegera mungkin, agar tidak ada kekhawatiran bagi calon guru PPPK lainya.
Oleh sebab itu, kata Nur Purnamasidi, penyelesaian sisa guru lulus passing grade harus lebih di prioritaskan sesegera mungkin, baru membahas lowongan melalui loka pasar.
Jangan sampai justru membuka lowongan baru, sebelum menuntaskan yang tersisa malah menambah masalah baru. (*)