Gawat! Legislator NTT II Anita Jacoba Ngamuk di RDP Komisi X DPR RI, Pertanyakan Soal Kejelasan Trasnfer DAU Untuk PPPK

Ketidak hadiran Menteri keuangan Sri Mulyani dalam agenda Rapat Komisi X DPR RI bersama Pemerintah saat membahas permasalahan PPPK membuat Legislator NTT II Anita Jacoba meradang

Seno
Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:30 WIB
Gawat! Legislator NTT II Anita Jacoba Ngamuk di RDP Komisi X DPR RI, Pertanyakan Soal Kejelasan Trasnfer DAU Untuk PPPK
Gawat! Legislator NTT II Anita Jacoba Ngamuk di RDP Komisi X DPR RI, Pertanyakan Soal Kejelasan Trasnfer DAU Untuk PPPK.(Foto: Tangkapan layar/YouTube.Komisi X DPR RI chanel)

SUARA GARUT - Emosi Anggota Komisi X DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Anita Jacoba tak terbendung, saat Menteri Keuangan tidak hadir dalam Rapat bersama Pemerintah karena dilarang Komisi XI.

Pantauan garut.suara.com dari tayangan YouTube Komisi X DPR RI chanel, tampak Anita Jacoba, tidak dapat menyembunyikan kekecewaanya atas ketidak hadiran Menteri Keuangan karena dilarang hadir Komisi XI.

Padahal menurut Anita berdasarkan pemaparan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, dan Kemendagri, muaranya adalah tentang kesiapan anggaran.

"Saya harus ungkapkan kecewa karena Menteri Keuangan tidak hadir, dilarang Komisi XI," kata Anita dalam tayangan YouTube Komisi X DPR RI.

Baca Juga:Mobil Listrik Skoda Vision 7S, Kendaraan SUV Elektrik yang Futuristik Bisa Tempuh Jarak 373 Mil

Berbicara masalah PPPK, kata Anita titik persoalanya ada di Menteri Keuangan, sayangnya tidak hadir karena dilarang Komisi XI.

"Memangnya Komisi X ini bukan sedang berbicara kebutuhan rakyat, sampai Komisi XI melarang menterinya untuk berbicara disini" tegasnya.

Padahal kata Anita pihaknya ingin bertanya, karena berbicara PPPK, itu berbicara soal uang.

Dia mencontohkan banyak guru lulus passing grade (PG) P1 di NTT, bahkan di Indonesia tidak diangkat karena persoalan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Dana Dau kan ini menjadi tanggung jawab kementerian keuangan sebenarnya," kata Anita.

Baca Juga:Harga Sapi Kurban di Agam Capai Rp 18 Juta, Ada yang Tembus Rp 28 Juta

Seharusnya Kemenkeu hadir di Komisi X, untuk menjelaskan tentang DAU yang telah di trasnfer ke daerah untuk membiayai PPPK.

Karena sampai sekarang masih ada puluhan ribu guru yang belum diangkat PPPK dengan dalih ketidakjelasan dana DAU,imbuhnya.

"Dana DAU dikatakan sudah ditrasnfer, akan tetapi kenyataanya pemerintah daerah menggunakanya untuk kepentingan lain," ungkap Anita dalam tayangan YouTube Komisi X DPR RI chanel.

Politisi Partai Demokrat itu menyayangkan ketidak hadiran Menteri keuangan di RDP Komisi X DPR RI.

"Sebagai Menteri keuangan memiliki tanggung jawab besar terhadap DAU yang sudah di trasnfer ke daerah, dan dana itu tidak dipertanggung jawabkan oleh pemerintah daerah, baik gubernur atau Bupati. Terus apa yang dilakukan Menteri Keuangan" ujarnya.

Sebenarnya siapa yang salah, karena tanggung jawab Menteri Keuangan mentrasnfer DAU ke daerah untuk PPPK.

"Dan ketika PPPK tidak dibayar, tidak diangkat bahkan sampai hari ini ada PPPK yang sudah lolos tidak digaji sampai hari ini, atau ada yang sudah mendapat gaji tapi tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah," ungkapnya.

Oleh sebab itu Anita Jacoba meminta Komisi X DPR RI memanggil Menteri Keuangan untuk menjelaskan semuanya.

"Apakah Ibu Menteri Keuangan menganggap remeh masalah ini, apakah Komisi XI menganggap remeh masalah ini," kata Anita Jacoba.

Namun sambung Anita tidak bisa seperti itu, karena Komisi X juga sedang berbicara masalah rakyat.

"Jadi jangan coba-coba menghalag-halangi ketika kami bekerja untuk rakyat," tegasnya.

Anita meminta pimpinan Komisi X, berkirim surat ke Komisi XI, bahkan jika perlu ke Pimpinan DPR RI.

"Hadirkan Menteri keuangan di Komisi X supaya jelas, apa yang di transfer ke daerah itu supaya jelas" tegasnya.

Karena kadang-kadang daerah menyebut sudah di trasnfer, tapi uang nya kurang pas.

"Lho lalu hitung-hitunganya bagaimana, makanya saya ingin tanya persoalan ini, Dana DAU di daerah banyak diselewengkan " ujar Anita.

Bagaimana itu pengawasan dana yang di trasfer ke daerah oleh Kementerian Keuangan.

"Jangan dibiarkan pemerintah daerah berkeliaran dengan dana DAU untuk gaji PPPK, kita berjuang mati-matian, tapi kok di sewengkan, kok diam saja pemerintah pusat," kata Anita dalam tayangan YouTube komisi X DPR RI chanel. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak