SUARA GARUT - Banyaknya daerah yang tidak mengusulkan formasi guru PPPK tahun 2023, mendapat perhatian serius legislator Dapil NTT II Anita Jacoba.
Anita Jacoba menilai Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PPPK digunakan daerah untuk kegiatan yang lain.
Meski begitu, belum ada jawaban pasti dari Kementerian Keuangan terkait apakah sudah atau belum DAU untuk PPPK tersebut di trasfer ke daerah.
Namun nyatanya dilapangan banyak daerah yang enggan mengusulkan formasi guru PPPK karena terbentur anggaran.
Baca Juga:Dari 18 Parpol, KPU Ungkap Baru Ada 9 yang Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
Ketidak jelasan soal anggaran DAU tersebut, disayangkan politisi Demokrat asal Dapil NTT II di RDP Komisi X DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Dia menyoroti kinerja kementerian keuangan dalam hal pengawasan terhadap trasnfer DAU ke daerah untuk PPPK.
Menurut Anita banyak daerah yang tidak mengusulkan formasi, seperti misalnya di dapil NTT II, bahkan daerah lain di Indonesia.
Anita menyebutkan banyak lulusan passing grade (PG) P1, tidak diangkat karena persoalan dana, dan ini menjadi tanggung jawab Kemenkeu.
"Jelaskan kepada kami Komisi X tentang dana-dana yang ditransfer ke daerah untuk membiayai PPPK, karena sampai hari ini ada puluhan ribu yang belum diangkat," kata Anita.
Baca Juga:Siapa Wanita yang Ngamar Bareng Wakil Bupati Rokan Hilir? Ini Sosoknya!
Menurutnya pemerintah daerah beralasan soal ketidakjelasan terhadap dana DAU.
"Dikatakan sudah ditransfer tetapi kenyataannya pemerintah daerah menggunakannya untuk kepentingan lain," tegasnya.
Sebetulnya siapa yang salah, karena tanggung jawab Menteri Keuangan mentransfer dana ke daerah untuk PPPK.
Dan ketika PPPK tidak dibayar, tidak diangkat bahkan sampai hari ini ada yang sudah lolos tapi belum mendapat gaji.
"Ada yang sudah Mendapat gaji tidak sesuai dengan peraturan pemerintah, itu terjadi lapangan," katanya.
Dana DAU, sambung ANita banyak diselewengkan oleh pemerintah daerah. (*)