Satu Peserta Status BTL BKN, Pemkab Daerah Ini Resmi Rilis Penyerahan SK ASN PPPK Guru 29 Mei 2023, Selamat Ya!

Sebagian daerah di Indonesia telah menyiapkan penyerahan SK, sekaligus penandatanganan Surat Perjanjian Kerja antara pelamar dengan pemberi kerja, salah satunya akan dilaksanakan 29 Mei 2023 di daerah ini.

Seno
Minggu, 28 Mei 2023 | 06:07 WIB
Satu Peserta Status BTL  BKN, Pemkab Daerah Ini Resmi Rilis Penyerahan SK ASN PPPK Guru 29 Mei 2023, Selamat Ya!
Ilustrasi.Satu Peserta Status BTL BKN, Pemkab Daerah Ini Resmi Rilis Penyerahan SK ASN PPPK Guru 29 Mei 2023, Selamat Ya!. (Foto: Tangkapan layar/IG BKPSDM Sumenep)

SUARA GARUT - Satu orang tenaga honorer calon ASN PPPK guru 2022 di Kabupaten Sumenep akhirnya batal mendapatkan NIP di tahun 2023.

Batalnya salah satu peserta seleksi ASN PPPK guru di Sumenep itu, lantaran mendapatkan status BTL, atau berkas tidak lengkap saat pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya dikabarkan pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade (GLPG) PPPK Musbihin asal Kabupaten Kubumen Jawa Tengah, Pemkab Sumenep mengusulkan 184  guru honorer untuk diproses pengusulan NIP.

Sayangnya kata Musbihin, dari 184 orang peserta seleksi ASN PPPK guru 2022, terdapat satu orang dinyatakan status BTL, atau berkas tidak lengkap.

Baca Juga:Hasil Malaysia Masters 2023: Aksi Leo/Daniel Harus Terhenti di Semifinal

Oleh sebab itu, menurut Musbihin dilansir garut.suara.com dari halaman JPNN, pada Minggu (28/05/2023) BKN hanya menerbitkan 183 pertek NIP PPPK guru.

Musbihin berdasarkan surat yang beredar di kalangan guru CPPPK, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep,  26 Mei 2023,mereka akan menerima SK ASN PPPK pada Senin, (29/05/2023).

Surat yang ditandatangani Kepala BKPSDM Sumenep Abdul Majid tersebut meminta 183 guru untuk menerima SK pukul 08.00 WIb, sekaligus penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bersama pemberi kerja.

"Saya selaku Ketum GLPG PPPK mengucapkan selamat, setelah menerima SK, mereka resmi menyandang status ASN PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep," kata Musbihin dikutip dari JPNN.

Pria asal Kabupaten Kebumen Jateng itu berharap pemkab lainya dapat mencontoh Sumenep yang telah siap menyerahkan SK ASN PPPK kepada para guru.

Baca Juga:5 Faktor yang Bikin Timnas Indonesia U-23 Yakin Bisa Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2024

Dengan begitu, imbuh Musbihin guru  ASN PPPK guru 2022, bulan Juni akan menerima gaji perdana.

Sementara didaerahnya Kabupaten Sumenep, sambung Musbihin belum diajukan usulan NIP, karena akan mengikuti jadwal terakhir 31 Mei 2023.

Terpisah, kabar dari Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, saat ini dikabarkan usulan NIP PPPK masih berproses.

Salah seorang calon guru ASN PPPK asal Kecamatan Cipatujah menyebutkan masih terdapat kesalahan para peserta dalam pengisian DRH.

Akibatnya pihak terkait masih melakukan beberapa perbaikan agar peserta yang bersangkutan tidak mendapatkan status BTL.

Bisa Jadi pengajuan usulan NIP di wilayah itu kata dia, akan serupa seperti di Kabupaten Kebumen. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak