SUARA GARUT - Berdasarkan jadwal penyesuaian yang sudah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersisa empat hari lagi batas akhir pengusulan NI PPPK oleh daerah.
Meski begitu di Kabupaten Sumenep guru honorer peserta seleksi ASN PPPK guru 2022, akan menerima SK, berdasarkan Pertek NIP dari BKN.
Sebelumnya, pengusulan NI PPPK oleh daerah menjadi dasar BKN untuk menerbitkan pertek NIP.
Jika pengusulan NIP oleh daerah dilakukan sesuai batas akhir 31 Mei 2023, maka BKN akan memprosesnya selama 25 hari kerja.
Baca Juga:Penemuan Mayat dalam Karung Bikin Geger, Polisi Sebut Ada Tanda Kekerasan
Fakta dilapangan ternyata, banyak daerah di Indonesia yang masih berproses pengusulan NIP PPPK ke BKN.
Misalnya beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Garut, Kabupaten Kota Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang dan sebagian besar wilayah priangan timur, belum terlihat ada tanda-tanda akan ada penyerahan SK ASN PPPK.
Padahal, menuju 31 Mei 2023, tersisa tinggal empat hari kerja, dari saat berita ini diturunkan.
Kabar yang beredar di kalangan guru honorer Kabupaten Tasikmalaya, saat ini masih ada beberapa peserta seleksi yang harus dilakukan perbaikan dalam pengisian DRH.
Sejauh ini, pantauan garut.suara.com BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya sudah maksimal melakukan upaya agar proses pertek NIP segera tuntas.
Baca Juga:Hasil Malaysia Masters 2023: Aksi Leo/Daniel Harus Terhenti di Semifinal
Akan tetapi, kekhawatiran sebagian diantara mereka adalah rencana Bupati Ade Sugianto yang akan melaksanakan ibadah haji pada Juni 2023.
Untuk itu, mereka berharap perbaikan DRH yang belum lengkap, dan pertek NIP dari BKN segera tuntas, sehingga SK ASN PPPK dapat diserahkan sebelum Bupati Ade Sugianto melaksanakan ibadah haji.
Serupa di Kabupaten Tasikmalaya, sejauh ini Fagar Kabupaten Garut, belum memberikan kabar kepastian penyerahan SK kepada 3 ribuan lebih guru honorer.
Padahal sebelum ada penyesuaian jadwal pengisian DRH, dan pengusulan NIP, sempat beredar SK akan diserahkan Mei 2023.
Namun kini, batas akhir pengajuan usulan NIP dari BKN, tersisa 4 hari kerja dari saat berita ini diturunkan.
Meski begitu, menurut Ketum Fagar Adeng Sukmana, mereka akan sabar menunggu kabar indah itu datang.
Pasalnya selain memperjuangkan yang akan menerima SK, pihaknya juga tengah fokus mengawal kuota ASN PPPK guru dan tendik 2023. (*)