Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini

Pemerintah akan memberikan beasiswa ikatan dinas berupa PPG pra jabatan yang akan diterapkan pada tahun 2024.

Seno
Minggu, 28 Mei 2023 | 16:45 WIB
Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini
Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini. (Foto: Tangkapan layar/ YouTube.Komisi X DPR RI)

SUARA GARUT - Solusi Pemerintah dalam mengatasi penempatan formasi kurang peminat Menteri Nadim akan memberikan beasiswa ikatan dinas.

Beasiswa ikatan dinas tersebut diberikan kepada guru berupa Pendidikan Profesi guru (PPG) pra jabatan.

Sebagaiamana diketahui PPG prajabatan itu khusus kalangan calon guru yang bersedia ditempatkan pada formasi kurang peminat.

Kebijakan Menteri Nadim tersebut dilakukan agar tidak ada lagi sekolah yang ksosong pendidiknya akibat sepi dari peminat.

Baca Juga:Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun

Sejauh ini Kemendikbudristek belum menentukan kriteria guru yang bisa mendapatkan beasiswa ikatan dinas tersebut.

Pasalnya, rencana pemberian beasiswa ikatan dinas berupa PPG prajabatan akan dilakukan setelah RPP Manajeman ASN ditetapkan pada Oktober mendatang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X dengan Kemendikbudristek tersebut Menteri Nadim menyampaikan beberapa solusi dalam penuntasan masalah guru honorer.

Pemerintah pusat dan daerah kata Menteri Nadim, akan memberikan beasiswa PPG prajabatan dengan ikatan dinas.

"Jika ikatan dinas tersebut tidak dituntaskan maka yang bersangkutan akan dikenakan penalti," kata Menteri Nadim dipantau dari chanel YouTube Komisi X DPR RI, pada Minggu, (28/05/2023).

Baca Juga:Gandhi Fernando Dituding Rasis Gara-Gara Ulas Film The Little Mermaid

Mahasiswa PPG prajabatan kata Menteri Nadim yang menerima beasiswa akan ditempatkan pada formasi kurang diminati paling tidak selama tiga tahun.

Selain itu pada daerah kurang peminat di daerah khusus pemerintah juga akan memebrikan insentif, bisa dengan kenaikan pangkat lebih cepat, atau prioritas di marketplace untuk posisi selanjutnya setelah ikatan dinas selesai.

Program Beasiswa ikatan dinas untuk guru tersebut kata Nadim akan diterapkan tahun 2024 mendatang. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak