SUARA GARUT - Pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) calon guru ASN di Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan tahapan perbaikan berkas.
Perbaikan berkas tersebut terjadi, lantaran masih terdapat beberapa kesalahan atau kekurangan pada berkas yang sebelumnya di unggah pada portal sscasn.bkn.go.id.
Kabar masih adanya berkas yang mengalami kesalahan atau kekurangan didapat dari pesan WhatsAPP, sesama guru calon ASN PPPK.
Pesan tersebut dikirim oleh tim panitia seleksi daerah (Panselda) atau BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Gibran Mundur dari Wali Kota Solo Demi Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024, Benarkah?
Dalam bunyi pesan tersebut meminta para guru yang terdata kekurangan berkas, untuk melengkapinya pada Senin, (29/05/2023).
Terpantau dari pesan WhatsApp salah satu peserta seleksi PPPK guru 2023 menyebutkan, ada beberapa berkas yang harus diperbaiki.
Dia mencontohkan, diantaranya ada halaman tanpa foto, konfirmasi penulisan nama, nomor ijazah tidak ter scan.
Selain itu ada juga yang berkasnya tidak lengkap, misalnya surat keterangan bebas Nafza yang tidak terunggah.
Meski begitu, 4 hari menjelang batas akhir pengusulan NI PPPK, mereka berharap semua berkas bisa dinyatakan benar-benar Valid.
Baca Juga:Jessica Mila dan Yakup Hasibuan Gelar Resepsi Lagi, Sang Kakak Ngeluh Capek
Sehingga diharapkan awal Juni 2023, persetujuan teknis (pertek NIP dari BKN bisa diterbitkan.
"Ya harapanya 417 calon guru ASN PPPK di Kabupaten Tasikmalaya bisa segera mendapatkan SK dan dilantik sebelum tanggal 10 Juni 2023," pungkasnya. (*)