SUARA GARUT - Kasus ijazah hilang di SMAN 6 Garut membuka tabir persoalan lainnya terutama aksi pungutan yang selama ini dikeluhkan oleh para orang tua siswa.
Setelah viral kasus ijazah milik siswa tidak mampu yang ditahan hingga hilang kini aksi pungli di SMAN 6 Garut yang menggunakan alat komite sekolah mulai dibongkar orang tua siswa.
"Anak saya dua sekolah di SMAN 6 Garut. Yang satu sudah lulus namun karena nunggak iuran uang kesanggupan ijazahnya ditahan pihak sekolah," kata Yadi Priyadi (43) kepada garut.suara.com, Minggu (28/5/2023).
Kemudian, kata Yadi, satu orang lagi masih duduk di bangku kelas 2 SMAN 6 Garut namun karena belum bayar uang kesanggupan tiap kali mau ujian kartunya ditahan.
Baca Juga:4 Zodiak yang Takut untuk Menjalin Komitmen, Ada Aries dan Gemini
"Karena belum bayar uang kesanggupan tiap ujian harus saya yang mengambil ke sekolah kartunya," ujarnya.
Uang kesanggupan itu diharuskan bayar setelah komite mengeluarkan permakluman sebagai legalitas pungutan kepada orang tua siswa.
"Sampai sekarang saya tidak mau bayar uang kesanggupan itu. Pasalnya saya tau seharusnya semuanya gratis karena anggarannya sudah ada dari BOS," ungkapnya.
Sebagai orang tua, Yadi mengaku tidak pernah mengeluarkan komitmen untuk membayar uang kesanggupan seperti diutarakan komite sekolah.
"Jadi tiap mau ujian saya harus menghadap ke sekolah dan diwajibkan bayar uang kesanggupan. Padahal saya tidak pernah menyatakan kesanggupan kepada komite sekolah," ujarnya.
Informasinya, uang kesanggupan untuk bisa belajar di SMAN 6 Garut jumlahnya bisa mencapai Rp.6 juta.
"Informasi dari orang tua lainnya uang kesanggupan harus dibayar saat masuk ke SMAN 6 Garut yang jumlahnya mencapai 6 juta rupiah," bebernya.
Yadi berharap, pihak sekolah mau berbenah dengan adanya kasus hilangnya ijazah akibat ditahan pihak sekolah gara-gara nunggak uang kesanggupan.
"Kalau bisa rombak strukturnya mulai Kepala sekolah, wakil kepala dan guru yang terlibat dalam penerimaan siswa baru. Soalnya dari sana pungutan itu bermula," tandasnya.(*)