SUARA GARUT - Hilangnya ijazah milik Wildatul Muzjalipah di SMAN 6 Garut, Jawa Barat, terus bergulir dan mendapat perhatian banyak pihak.
Bupati Garut, Rudy Gunawan pun mulai angkat bicara dengan meminta pihak sekolah yang bersangkutan supaya segera diaudit karena menyangkut pungutan biaya sekolah.
Rudy angkat bicara dikarenakan ada dugaan pihak sekolah menahan ijazah muridnya yang belum bisa melunasi biaya pada saat kelulusan. Tunggakan yang harus dibayarkan itu sebesar Rp3.250.000 dari total Rp5.000.000.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi menyebut jika tunggakan tersebut tidak perlu dibayar. Bahkan uang yang sudah masuk ke sekolah sebesar Rp1.250.000 harus dikembalikan.
Baca Juga:Link Live Streaming Manchester United vs Fulham di Pekan Terakhir di Liga Inggris
"Itu uang apa? Kalau itu iuran, kan sudah tidak ada iuran. Kalau sumbangan, besarannya tidak boleh ditetapkan. Sumbangan itu sifatnya subsidi silang, yang kaya menyumbang, yang miskin tidak harus menyumbang," tegas Enjang saat berkunjung ke rumah orang tua Wilda, Minggu, 28 Mei 2023.
Ia pun menyatakan, bila siswa dikatakan menunggak biaya sekolah, berarti itu kategori iuran dan itu artinya sekolah melanggar aturan.
Wilda sendiri merupakan anak dari keluarga tidak mampu, ayahnya Kuswara (53), seorang buruh serabutan. Keluarga tersebut tinggal di rumah kontrakan dengan kondisi kurang layak.
Selain sempit, kondisinya pun lembab akibat kurang cahaya sinar matahari, sehingga rawan penyakit.
Kuswara sendiri mempunyai tanggungan keluarga 1 istri dan 3 anak yang masih kecil. Wilda sendiri merupakan anak pertama buah pernikahannya dengan Maesaroh.(*)
Baca Juga:Sempat Ramai Pemberkasan, KGB Guru ASN PPPK 2019 Kembali Meredup Kenapa?
Editor: Firman