Putusan MK Belum Dibacakan, Mahfud MD Usut Cuitan Deni Indrayana Terkait Sistem Pemilu Tertutup

Mahfud MD minta Polisi selidiki info A1 yang menjadi sumber cuitan Denny Indrayana di twitter.

Farhan
Senin, 29 Mei 2023 | 07:15 WIB
Putusan MK Belum Dibacakan, Mahfud MD Usut Cuitan Deni Indrayana Terkait Sistem Pemilu Tertutup
Mahfud MD usut cuitan Denny Indrayanaterkait sistem Pemilu tertutup.

SUARA GARUT - Tahun pemilu tinggal beberapa bulan lagi, polemik aturan Pemilu secara proporsional terbuka atau tertutup melalui putusan MK belum di bacakan.

Walau demikian, mantan wakil menteri Hukum dan HAM Deni Indrayana membuat terkait bocoran putusan MK yang belum dibacakan tersebut.

Akibat cuitan tersebut, Menkopolhukam sekaligus plt Menkominfo Mahfud MD memberikan sikap atas cuitan tersebut di akun Instagram miliknya.

Sejak dilansir oleh garut.suara.computer pada hari senin dini hari pukul 00.20, status IG nya sudah di sukai 7.852 pengguna IG sejak pukul 22.00.

Baca Juga:Gak Mempan sama Rayuan, Inara Rusli Akui Sudah Ada yang Punya Pasca Gugat Cerai Virgoun

Menurutnya, cuitan Deni Indrayana menjadi preseden buruk dan hal tersebut menjadi pembocoran atas rahasia negara atas putusan MK yang belum dibacakan.

Iapun berharap agar polisi menyelidiki informasi valid yang menjadi sumber cuitan Deni agar tidak menjadi fitnah.

"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tidak jadi spekulasi yang mengandung fitnah." tulis Mahfud MD di akun IG-nya pada hari Minggu, 28 Mei 2023.

Sebagai mantan ketua MK, ia jelaskan bahwa putusan MK menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Namun hal tersebut harus terbuka luas melalui ketuk palu dalam sidang resmi dan terbuka.(*)

Editor: Farhan

Baca Juga:Menang Pemilu, Erdogan Kembali Terpilih Jadi Presiden Turki Tiga Periode

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak