SUARA GARUT - Garut Governance Watch (GGW) mendesak agar kasus pungutan liar (Pungli) di SMAN 6 Garut segera ditindaklanjuti Tim Saber Pungli Jawa Barat.
Menurutnya, sudah banyak orang tua siswa yang menjadi korban atas pungutan itu salah satunya menimpa siswa tidak mampu yang ijazahnya ditahan pihak sekolah hingga hilang.
Menurutnya tindakan pungutan seperti itu sangat dilarang dilakukan di lembaga pendidikan. Apalagi di sekolah negeri seperti SMAN 6 Garut ini.
"Informasi setiap siswa yang masuk ke SMAN 6 Garut dibebankan harus membayar uang kesangupan sebesar Rp.6 juta," kata Ketua GGW, Agus Gandhi, Senin (29/5/2023).
Baca Juga:Lolly Banjir Tawaran Endorse, Nikita Mirzani Ancam Tak Segan Polisikan: Anak Masih di Bawah Umur
Menurut Agus, praktik pungutan itu dilegalisasi atas nama Komite sekolah yang menekan orang tua siswa lain agar mau membayar iuran yang disebut uang kesanggupan.
Agus Melanjutkan, meski banyak orang tua yang tidak menandatangani atau menyetujui uang kesanggupan itu namun tagihan akan terus jalan dengan berbagai upaya penekanan.
"Meski tidak menyetujui uang kesanggupan tekanan dari pihak sekolah akan dilakukan. Seperti tidak memberi kartu ujian bahkan penahanan ijazah bagi yang sudah lulus tapi masih menunggak uang kesanggupan itu," ungkapnya.
Praktik pungli yang sudah menelan korban banyak siswa ini tentunya memberatkan orang tua untuk menyekolahkan anaknya.
Oleh sebab itu, kata dia, sudah waktunya Tim Saber Pungli Jabar bergerak mengusut praktik pungli di SMAN 6 Garut yang banyak dikeluhkan orang tua siswa.(*)
Baca Juga:Denny Indrayana Bocorkan Putusan Soal Sistem Pemilu Tertutup, MK Buka Suara