Seolah Menutupi Kesalahan, KCD Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jabar Sebut Tidak Ada Keteledoran Pihak di SMAN 6 Garut

Seolah melindungi pihak SMAN 6 Garut, Kepala KCD Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jabar sebut tidak ada keteledoran. Padahal ijazah milik siswa tidak mampu diberikan kepada orang yang tak jelas identitasnya.

Jay
Senin, 29 Mei 2023 | 21:10 WIB
Seolah Menutupi Kesalahan, KCD Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jabar Sebut Tidak Ada Keteledoran Pihak di SMAN 6 Garut
Seolah menutupi kesalahan, Kepala KCD Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jabar sebut tidak ada keteledoran di SMAN 6 Garut.

SUARA GARUT - Hilangnya Ijazah milik Wildatul  Muzjalipah (WM) di SMAN 6 Garut, Jawa Barat, yang  kasusnya viral di media. Hingga Komisi V mendatangi sekolah untuk menjamin  mantan siswa tersebut mendapatkan Ijazah/ pengganti Ijazah dari pihak sekolah.

Selain hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Enjang Tedi, Memo Hermawan dan yang lainnya. Hadir pula Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat, H. Aang Karyana, M.Pd.

Seolah menutupi kesalahan, Aang tak menyebut ada keteledoran yang dilakukan pihak sekolah. Meskipun dalam kasus hilangnya surat berharga tersebut, pihak sekolah menyerahkan kepada pihak lain yang bukan kepada siswa yang bersangkutan.

"Kalau saya enggak lah itu biasa biasa saja, kalau harus merunut lagi ke sana  bisa panjang lagi dan tidak menyelesaikan masalah. Saya tidak mau menyakiti siapapun, sekolah ini kan sudah mulai ada pembulian. Bahasanya pun sudah gak benar," katanya, Senin (29/05/2023).

Baca Juga:Begini Adab Titip Doa ke Jamaah Haji, Apa yang Harus Diperhatikan?

Ketika ditanya sanksi apa yang diberikan kepada sekolah terkait penahanan Ijazah karena siswa masih punya tunggakan, Ia pun tak bersedia menyebutkan. Padahal KCD mengakui sudah mengingatkan setiap sekolah untuk tidak menahan Ijazah.

"Saya itu dari tahun 2022 sudah menyampaikan, jangan menahan Ijazah kan gitu. Kalau bicara pelanggaran kan harus mulai lagi dirunut dari awal saya datang ke sini itu tidak membahas kronologisnya" katanya.

Dari Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, baik Enjang Tedi dari Fraksi PAN dan Memo Hermawan, permasalahan ini segera diselesaikan.

"Yang paling penting dari kasus ini, siswa ananda Wilda ini segera mendapatkan surat pengganti Ijazah, sebelum Ijazah (asli) ditemukan. Surat pengganti ini kedudukannya sama dengan Ijazah," kata keduanya.

Keduanya juga meminta, agar uang yang sudah dibayarkan pihak korban, atau keluarga Wilda  dikembalikan lagi.

Baca Juga:3 Poin Respons Mahfud MD Buntut Ucapan Denny Indrayana Diduga 'Bocorkan' Keputusan MK

"Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, sampai. Besok surat pengganti Ijazahnya selesai dan diserahkan," tegas Memo dan Enjang Tedi.(*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Daerah

Terkini

Tampilkan lebih banyak