SUARA GARUT - Keriuhan yang dipicu pernyataan Denny Indrayana terkait sistem pemilu jadi proporsional tertutup terus menggelinding.
Kali ini komentar cukup mengkhawatirkan datang dari Kondisi II DPR RI yang menyebut-nyebut situasi politik menjelang pemilu.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia situasi politik yang tak kondusif seperti yang dikhawatirkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurunya, situasi politik yang tak kondusif bisa saja terjadi jika Mahkamah Konstitusi (MK) benar akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias coblos partai di Pemilu 2024.
Baca Juga:PSSI Rilis Harga Tiket Pertandingan Indonesia VS Argentina, Segini Harganya
Hal tersebut dikatakannya dalam merespons pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan tersebut.
"Kalau pak SBY kan katanya chaos, bisa jadi gitu. Tapi paling tidak kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan sia-sia," ungkap Ahmad Doli dihadapan awak media di kompleks parlemen DPR RI, Senin, 29 Mei 2023
Ahnad Doli juga menyoroti jika MK betul akan memutuskan soal sistem pemilu seperti yang diinfokan Denny Indrayana, maka tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dari awal lagi.
Ahmad Doli menilai, putusan MK itu tidak hanya berdampak terhadap partai politik saja, melainkan kepada persiapan pemilu juga.
"Berbeda, masa kan nanti berbeda kertas suaranya, enggak ada nama calon segala macam. Nah, kita enggak tahu, belum lagi dampak dari putusan itu," katanya.
Baca Juga:Jadwal Thailand Open 2023 Hari Ini: 5 Wakil Indonesia Siap Tanding
Dijelaskannya, jika MK benar akan memutus mengembalikan sistem pemilu jadi coblos partai, Partai Golkar mempertimbangkan akan mengambil langkah selanjutnya, baik secara politik maupun hukum.
"Kami bersama dengan tujuh partai, Golkar, ya bersama dengan tujuh partai politik yang lain, ya akan mengambil langkah-langkah. Ya mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi," pungkasnya. (*)
Editor: Firman