SUARA GARUT - Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Garut Rudy Gunawan dilaporkan memiliki harta senilai Rp20 miliar. Namun Rudy mengaku jika anaknya mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH).
Padahal PKH diperuntukkan untuk warga yang tak mampu. Rudy menyebut hal itu terjadi lantaran adanya kesalahan pendataan.
Anak orang nomor satu di Garut itu padahal saat ini tinggal di Amerika Serikat.
Jatah PKH yang diterima anak bupati itu karena terjadinya kesalahan pendataan.
Baca Juga:FIFA Match Day Indonesia Vs Argentina, Bukan Sekedar Laga Persahabatan
"Tahu gak? Anak saya yang tinggal di Amerika, karena punya KTP di sini kita dapat PKH anak saya, padahal tinggalnya di Amerika. Ada kesalahan data," ungkap Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin 29 Mei 2023.
Menurut Bupati data warga miskin di daerah banyak yang harus diperbaiki agar penerima manfaat bantuan pemerintah tidak salah sasaran, seperti yang diterima oleh anaknya.
Berdasarkan LHKPN KPK, harta kekayaan Rudy Gunawan di tahun 2022 mencapai Rp19.726.388.813.
Jumlah kekayaan Rudy tak mengalami penurunan meski Covid-19 melanda sejak tahun 2020.
Bahkan harta kekayaan Rudy terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2018 saat menjabat periode kedua sebagai bupati, Rudy melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp17.911.216.033.
Baca Juga:Nyanyi Bareng Maia Estianty, Penampilan BCL Pakai Rok Super Mini Bikin Salfok: Janda Mah Bebas Ya
Setahun berikutnya atau pada 2019, kekayaan Rudy sempat mengalami penurunan 1,96 persen. Namun jumlah kepemilikan aset berupa tanah mengalami penamnbahan di tiga lokasi dengan total nilai Rp226 juta.
Penurunan harta terjadi lantaran adanya hutang yang membengkak dari Rp111 juta pada 2018 menjadi Rp1 miliar di 2019.
Pada 2020, harta Rudy kembali nai menjadi Rp18.321.491.590 atau naik sekitar 4,33 persen.
Sementara di tahun 2021, Rudy juga kembali melaporkan kenaikan kekayaan menjadi Rp19.361.386.305.(*)
Editor: Firman