Heboh Soal 'Cawe-Cawe' Jokowi di Pilpres 2024, Anies Dipastikan Gagal Nyapres Jika PK Moeldoko Disiasati Dimenangkan MA

Cawe-cawe presiden di pemilu 2024 dan siasat PK Moeldoko untuk menjegal Capres Anies merupakan pelanggaran amanat konsitusi dan kejahatan. Hal ini diungkapkan pakar hukum Prof.Denny Indrayana.

Ivi D
Kamis, 01 Juni 2023 | 09:00 WIB
Heboh Soal 'Cawe-Cawe' Jokowi di Pilpres 2024, Anies Dipastikan Gagal Nyapres Jika PK Moeldoko Disiasati Dimenangkan MA
Prof. Denny Indrayana tengah memberikan pernyataan terkait cawe-cawe Presiden Jokowi dan siasat PK.Moeldoko. (Foto: instagram @dennyindrayana99)

SUARA GARUT - Capres Anies Baswedan dipastikan gagal jadi capres, apabila PK Moeldoko dimenangkan oleh MA.

Hal ini diungkapkan oleh pakar hukum Prof.Denny Indrayana dalam pernyataannya melalui akun instagram @dennyindrayana99 dari Melbourne,31 Mei 2023.

Menurut Denny, tindakan KSP Moeldoko  yang terang-terangan 'mencopet' Partai Demokrat nyata mendapat pembiaran dari Presiden Jokowi.
"Saya meminjam istilah copet nya Romahurmuzy PPP," ujar Denny.

"Saya berpendapat seharusnya Jokowi tidak membiarkan Partai Demokrat dikuyo-kuyo Moeldoko,"kata Denny lagi.

Baca Juga:3 Alasan Orang Indonesia Suka Makan Nasi, Sudah Tahu?

Mantan Wamenkumham (2011-2014) itu berpendapat tak bisa dikatakan Jokowi  tidak tahu dan tak bisa dikatakan Jokowi tidak setuju.

"Apabila ada anak buahnya 'mencopet',presiden tidak hanya bisa marah,tetapi wajar harus memecatnya,"sambungnya.

"Jokowi tidak bisa mengatakan jika pencopetan Partai Demokrat itu adalah hak politik Moeldoko. Mencopet partai yang sah adalah kejahatan," ungkapnya Denny.

Menurut Denny,hal ini ada terang-terangan menunjukkan adanya cawe-cawe Jokowi pada pemilu 2024.

Cawe-cawe adalah istilah bahasa Jawa yang menujukkan sikap turut serta dalam menangani sesuatu.

Baca Juga:Update Terkini Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 10 Pria Cabul: 7 Pelaku Ditangkap, 3 Buron

"Seharusnya presiden bersifat netral dan tidak berpihak. Dalam pilpres 2024  peran beliau adalah wasit. Kompetisi harus dibiarkan berjalan adil untuk semua."katanya.

"Tidak boleh presiden mendukung Prabowo Pranowo sambil mendiskualifikasi Anies Baswedan.

Selanjutnya pendiri kantor advokat INTEGRITY ini  berpendapat bahwa presiden yang tidak netral melanggar amanat konstitusi untuk menjaga pemilu jujur dan adil.

"Rasa -rasanya ibu Megawati tidak mau politik didholimi sebagaimana PDI era orde baru PDI Mega dikuyo-kuyo PDI Soerjadi."

"Saatnya petugas partai Jokowi dihentikan cawe-cawe yang melanggar konstitusi," pungkas Denny Indrayana. (*)

Editor: Farhan

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak