SUARA GARUT - Gugatan cerai yang dilayangkan Inara Rusli pada Virgoun diketahui saat ini masih tengah diproses.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengaku menuntut royalti pada lagu Virgoun atas beberapa lagu band Last Child lantaran masuk dalam gana-gini atau harta bersama.
Arjana Bagaskara mengaku ingin kliennya mendapatkan 2/3 royalti lagu yang diterima oleh Virgoun sejak tahun 2014.
Meski begitu, kuasa hukum Inara Rusli enggan menyebutkan lagu apa saja untuk royalti tersebut.
Baca Juga:Kerusakan Lingkungan di Kabupaten Garut Capai 59 Ribu Hektare, Tapi Minim Pelaporan Kasus Hukum
"Definisi harta bersama adalah harta yang muncul atau lahir atau ada ketika perkawinan itu ada sampai saat ini. Perkawinan klien kita dengan bapak Virgoun kan dari tahun 2014. Sejak dari tahun itulah, tanggal itulah, apa saja lagu yang ada, dimasukan ke dalam obyek sengketa harta bersama," ujar kuasa hukum Inara Rusli, dikutip garut.suara.com dari kanal YouTube Suaradotcom, pada Rabu (31/5/2023).
Kuasa hukum Inara Rusli juga mengatakan bahwa tuntutan ini dilakukan karena Virgoun tak pernah membuat perjanjian pisah harta saat menikah.
"Di dalam poin tiga harta bersama gana-gini ini, subnya adalah royalti. Nah royalti ini masuk dalam sengketa harta bersama. Kenapa itu sengketa? Karena tidak ada perjanjian pisah harta," tambahnya lagi.
Seperti yang diketahui,Inara Rusli dan Virgoun telah membina rumah tangga selama sembilan tahun lamanya.
Virgoun akhirnya digugat cerai Inara Rusli usai kedapatan selingkuh dan membocorkan sejumlah fakta perselingkuhan vokalis band Last Child di media sosialnya sebagai bukti. (*)
Baca Juga:Masyaallah, Nagita Slavina Menggunakan Jilbab Warna Pink Bikin Wajahnya Memancarkan Cahaya
Editor: Farhan